Selasa, 07 April 2026

CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL, KANWIL DJBC BANTEN LAKSANAKAN OPERASI PASAR DAN SOSIALISASI

Administrator - Rabu, 09 September 2020 10:47 WIB
CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL, KANWIL DJBC BANTEN LAKSANAKAN OPERASI PASAR DAN SOSIALISASI

Tangsel, Sumut24.co Dalam menjalankan tugasnya sebagai Community Protector, Kanwil DJBC Banten melaksanakan giat Operasi Pasar dan sosialisasi rokok illegal terhadap toko – toko yang menjual rokok.

Baca Juga:

Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus 2020 ini fokus untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya Provinsi Banten.

Kanwil DJBC Banten bersama dengan KPPBC TMP A Tangerang dan KPPBC TMP Merak melakukan kegiatan tersebut terhadap 916 Desa yang berada di Provinsi Banten.

Atas kegiatan tersebut, dilakukan penindakan terhadap 193 toko yang menyediakan atau menjual rokok ilegal berupa rokok dilekati pita cukai dan rokok tanpa dilekati pita cukai.

“Dengan adanya kegiatan operasi pasar dan sosialisasi rokok ilegal, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Banten, Zaky Firmansyah. (Re)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UID Sumatera Utara Gelar Pasar Murah Untuk Ringankan Beban Masyarakat
Video Viral Pengunjung Bergelimpangan, Polisi Selidiki THM Helen’s Night Market Medan
Proyek Dek Bantaran Sungai Batang Ayumi Rp2,3 Miliar Ternyata “Settingan” Sejak Awal, Tersangka Baru Ditetapkan
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Tanjung Morawa, Polisi Ungkap Aksi Pencurian Berulang
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
UNPAB Gelar Sosialisasi Penulisan Artikel Scopus bagi Dosen
komentar
beritaTerbaru