Selasa, 11 Agustus 2026

Korupsi Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit PTKI Medan, Tiga Tersangka Resmi Ditahan Kejatisu

Administrator - Kamis, 02 Juni 2016 09:36 WIB
Korupsi Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit PTKI Medan,  Tiga Tersangka Resmi Ditahan Kejatisu

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) resmi lakukan penahanan terhadap tiga tersangka usai menjalani pemeriksaan beberapa jam di Kejatisu, dan langsung di giring ke rutan tanjung gusta Medan Rabu sore atas kasus dugaan korupsi pembuatan pabrik mini kelapa sawit dan laboratorium di Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKI) Medan.

Ketiganya yaitu Hamdan Suharto Bintang selaku Pejabat Pembuat Komitmen PTKI, serta Zuherman, Direktur Ganesatama Prasetya dan Makmur Sembiring, Direktur CV Juma Purba masing-masing sebagai rekanan proyek.

Ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam lebih. Ketiga nya ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 April 2016. Sebelum ditahan ketiganya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Bobbi Sandri mengatakan penahanan ketiga tersangka karena selama ini ketiganya tidak koperatif dalam memberikan keterangan dan enggan memberikan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.‬

‪”  kita tahan ketiga karena ketiganya tidak kooperatif, dan penyidik masih menunggu hasil audit BPKP. Namun menurut pihak kita ada kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 milyar lebih,” ucap Bobbi, Rabu sore (1/6)

Lanjut Bobbi penyidikan proyek tahun 2013 ini tidak akan berhenti pada ketiga tersangka tersebut. Sebab menurutnya kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

” Ini tidak berhenti dengan tiga tersangka karena tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini,” ucap Bobbi

Seperti diberitakan sebelumnya Kejatisu tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik mini kelapa sawit dan Labotorium di Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKI) Medan senilai Rp 5,6 milar. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rico Waas Lantik Erfin Fachrur Razi Jadi Pj Sekda Medan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
WHO Jenewa Jajaki Kerja Sama Bidang Kesehatan dengan PB Pendawa Indonesia
BAKOPAM SUMUT YAKIN BUNDA YIN MAMPU MEMBAWA WALUBI SUMUT LEBIH BAIK
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
Bupati Solok Buka Kegiatan Bersih-Bersih Masjid di Nagari Cupak
*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*
komentar
beritaTerbaru