Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Medan|SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Senin (30/05) sore. Kedatangam KPK ke gedung rakyat di Jalan Kapten Maulana Lubis ini dalam rangka tindaklanjut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Baca Juga:
Tampak hadir pimpinam DPRD Medan diantaranya, Henry Jhon Hutagalung, ?Iswanda Ramli, Burhanuddin Sitepu dan Ihwan Ritonga. Hadir juga sejumlah Ketua Fraksi dan alat kelengkapan DPRD Medan.
Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan kunjungan KPK ke DPRD Medan dalam rangka sosialisasi LHKPN sebagai tindaklanjut pertemuan DPRD sebelumnya di Jakarta.
Ketua Tim Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Benhardi Saragih, ST, MM mengatakan mengakui tingkat kepatuhan anggota DPRD dalam LHKPN sangat jelek.
Hal ini diakuinya kepada wartawan usai memberikan penerangan di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (30/05).
“Untuk kepatuhan sendiri sampai sekarang ini sangat jelek dan masih rendah. Dan dengan adnya ini, KPK mengharapkan kepatuhan LHKPN bisa meningkat,” jelasnya.
Hingga saat ini, di lingkungan DPRD Medan sendiri dari 50 anggota DPRD Medam baru 2 orang yang sudah melaporkan LHKPN.
“Sampai saat ini baru ada dua yang melaporkan. Namun ada juga yang sudah melakukan pengisian dan kini masih diklarifikasi,” jelas Benhardi.
Diakui Benhardi, selain dua orang yang sudah melaporkan ada delapan dikembalikan yang dikembalikan.
“Ada delapan yang dikembalikan karena belum lengkap,” jelasnya.
Diakuinya ada kesulitan dari anggota DPRD Medan dalam mengisi LHKPN yang sampai saat ini masih menjadi hambatan.
“Sampai sekarang yang menjadi hambatan masih seputar pengisian, dimana ada kesulitan bagi mereka,” jelasnya seraya mengatakan pertemuan kali ini dalam rangka memberikan pemahaman terkait pelaporan LHKPN.
Sementara itu ketika ditanya soal sanksi bagi anggota DPRD Medan yang tidak melaporkan LHKPN, Benhardi mengatakan anggota DPRD yang bersangkutan bisa dikenakan penundaan tunjangan Perumahan.
“Yang saya baca kemarin dan sesuai dengan saran KPK adalah soal penundatan tunjangan perumahan anggota dewan,” jelasnya.
Diakuinya, kegiatam hari ini di DPRD Medan sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya dengan pimpinan DPRD di Jakarta.
“Ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya di Jakarta kalau tidak salah April dimana Pimpinan DPRD dan ibu Sekwan hadir,” jelasnya.
Dikatakannya juga, dengan kegiatan ini diharapkan kepatuhan terkait pelaporan LHKPN bisa meningkat. “Tentunya harapan kita pelaporan LHKPN bisa meningkat,” jelasnya.(R02)
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
kota
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan terus memacu transformasi sektor pariwisata untuk menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara bukan l
kota