Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Baca Juga:
- Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
- Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
- Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Deli Serdang l Sumut24.co
Perselisihan terulang kembali, Nelayan kerang Tradisional Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang yang berjumlah 15 orang dengan menggunakan 1 unit sampan pukat layang. Meraka menangkap Nelayan cakar kerang tojok asal Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli serdang yang berjarak 1 mil dari bibir pantai dengan berjumlah 5 orang, dan membawa nelayan tersebut ketepian pantai Dusun III Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Rabu (01/07/2020) siang.
Berkat kesigapan Ka pospol Airud Pantai Labu Iptu R. Lubis bersama dengan BhabinKamtibmas Polresta Deli Serdang pada Desa Regemuk Aiptu Sunawar menindak lanjuti tindakan nelayan kerang Tradisional desa Regemuk selanjutnya para nelayan Cakar Kerang Tojok yang berjumlah 5 orang dibawa kekantor Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan mediasi.
Bertempat di Kantor Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu, kedua belah pihak nelayan kerang tradisional dan nelayan cakar kerang tojok dilakukan mediasi dengan dihadiri Kepala Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu, Sofyan Edrian, SH, Kapos Pol Airud Pantai Labu Iptu R. Lubis, BhabinKamtibmas Polresta Deli Serdang Desa Rugemuk Aiptu Sunawar, Kepala Dusun III Desa Regemuk Ilham, Perwakilan Nelayan Desa Regemuk Ucok Dogol, Isab dan Adek, Pemilik sampan nelayan cakar kerang tojok Kecamatan Percut Sei Tuan Ramli Siregar.
Dari hasil mediasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Regemuk bahwa Pemilik Sampan Cakar Kerang Tojok Kecamatan Percut Sei Tuan Tidak Akan Mengambil Kerang Di areal Nelayan kerang Tradisional Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu dan Pemilik Sampan Cakar Kerang Tojok Kecamatan Percut Sei Tuan bersedia Mengganti kerugian nelayan kerang tradisional Desa Regemuk, dan diakhiri dengan perjanjian yang ditangani oleh kedua belah pihak.
Saat dikonfrmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang Akp MKL. Tobing, SH mengatakan “membenarkan adanya terjadinya perselisihan antara nelayan kerang tradisional Desa Regemuk dan nelayan cakar kerang tojok Kecamatan Percut Sei Tuan, Namun keduanya telah ditangani dan di mediasikan di kantor Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Sehingga tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah perselisihan tersebutâ€Ujarnya. (Hari’S)
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota
Paluta Raih Predikat &ldquoInovatif&rdquo, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
kota
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
kota
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
kota
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
kota