Selasa, 25 Agustus 2026

Perselisihan Nelayan Kerang Tradisional Akhirnya Dilakukan Mediasi

Administrator - Kamis, 02 Juli 2020 14:43 WIB
Perselisihan Nelayan Kerang Tradisional Akhirnya Dilakukan Mediasi

 

Baca Juga:

Deli Serdang l Sumut24.co

Perselisihan terulang kembali, Nelayan kerang Tradisional Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang yang berjumlah 15 orang dengan menggunakan 1 unit sampan pukat layang. Meraka menangkap Nelayan cakar kerang tojok asal Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli serdang yang berjarak 1 mil dari bibir pantai dengan berjumlah 5 orang, dan membawa nelayan tersebut ketepian pantai Dusun III Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Rabu (01/07/2020) siang.

Berkat kesigapan Ka pospol Airud Pantai Labu Iptu R. Lubis bersama dengan BhabinKamtibmas Polresta Deli Serdang pada Desa Regemuk Aiptu Sunawar menindak lanjuti tindakan nelayan kerang Tradisional desa Regemuk selanjutnya para nelayan Cakar Kerang Tojok yang berjumlah 5 orang dibawa kekantor Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan mediasi.

Bertempat di Kantor Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu, kedua belah pihak nelayan kerang tradisional dan nelayan cakar kerang tojok dilakukan mediasi dengan dihadiri Kepala Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu, Sofyan Edrian, SH, Kapos Pol Airud Pantai Labu Iptu R. Lubis, BhabinKamtibmas Polresta Deli Serdang Desa Rugemuk Aiptu Sunawar, Kepala Dusun III Desa Regemuk Ilham, Perwakilan Nelayan Desa Regemuk Ucok Dogol, Isab dan Adek, Pemilik sampan nelayan cakar kerang tojok Kecamatan Percut Sei Tuan Ramli Siregar.

Dari hasil mediasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Regemuk bahwa Pemilik Sampan Cakar Kerang Tojok Kecamatan Percut Sei Tuan Tidak Akan Mengambil Kerang Di areal Nelayan kerang Tradisional Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu dan Pemilik Sampan Cakar Kerang Tojok Kecamatan Percut Sei Tuan bersedia Mengganti kerugian nelayan kerang tradisional Desa Regemuk, dan diakhiri dengan perjanjian yang ditangani oleh kedua belah pihak.

Saat dikonfrmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang Akp MKL. Tobing, SH mengatakan “membenarkan adanya terjadinya perselisihan antara nelayan kerang tradisional Desa Regemuk dan nelayan cakar kerang tojok Kecamatan Percut Sei Tuan, Namun keduanya telah ditangani dan di mediasikan di kantor Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu Sehingga tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah perselisihan tersebut”Ujarnya. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan WNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 0212-09/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
komentar
beritaTerbaru