Selasa, 25 Agustus 2026

Pertahankan Kinerja Baik, Pemprov Sumut Raih Opini WTP Keenam Berturut-turut

Administrator - Selasa, 16 Juni 2020 13:47 WIB
Pertahankan Kinerja Baik,  Pemprov Sumut Raih Opini WTP Keenam Berturut-turut

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mempertahankan kinerja baik dalam penyajian laporan keuangan daerah. Hasilnya, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk keenam kalinya sejak tahun 2014 hingga tahun 2019.

Raihan ini disampaikan Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar melalui video konferensi, Selasa (16/6), pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Sumut dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumut Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

“Opini BPK atas LKPD Provinsi Sumut Tahun 2019 ialah Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan ini, Pemprov Sumut meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014. Kami sampaikan apresiasi, namun jangan lupa dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujar Bahrullah.

Pemantauan tindak lanjut hingga semester II Tahun 2019, kata Bahrullah, dari total 1.464 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.190 atau 82,38%. Sisanya, sebanyak 274 rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti 17,62%.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI untuk opini terbaik yang diberikan atas laporan keuangan Pemprov Sumut. Harapannya, dapat menjadi semangat untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat.

“Hari-hari belakangan ini, konsentrasi, pikiran dan tenaga kita telah terkuras oleh tugas-tugas percepatan penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun, kondisi ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak maksimal dalam bekerja. Bersyukur dalam kondisi wabah ini, BPK selaku lembaga tinggi negara telah melakukan audit LKPD Sumut dengan hasil opini WTP. Mudah-mudahan ini akan terus kita pertahankan,” jelas Edy.

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Sumut Tahun Anggaran 2019 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Turut hadir dalam sidang istimewa tersebut Kapolda Sumut Martuani Sormin, perwakilan unsur Forkopinda Sumut, wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, OPD Sumut, Auditor Utama Keuangan Negara V BKP RI Akhsanul Khaq, dan mewakili BPK RI Perwakilan Sumut.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan WNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
komentar
beritaTerbaru