Selasa, 07 Juli 2026

Gubsu Edy Keluarkan Surat Edaran Manfaatkan Media Massa Cegah Covid19

Administrator - Kamis, 04 Juni 2020 08:42 WIB
Gubsu Edy Keluarkan Surat Edaran Manfaatkan Media Massa Cegah Covid19

MEDAN I SUMUT24.co Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran tentang Imbauan untuk memanfaatkan media massa dalam sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid19 di Sumatera Utara. Surat edaran itu tertanggal 2 Juni 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se Sumatera Utara, Kepala OPD dilingkungan Pemprovsu dan Kepala BUMD di lingkungan Pemprovsu.

Baca Juga:

Dalam surat bernomor 440/4271/2020 yang ditandatangani Gubsu Edy Rahmayadi dengan stempel basah tersebut berisi, Dalam rangka upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid19 di Sumut, maka perlu penyebarluasan informasi melalui media massa baik cetak maupun elektronik.

Untuk itu diimbau kepada saudara agar memanfaatkan media massa dalam mengoptimalkan sosialisasi pencegahan dan penanganan covid19 kepada masyarakat. Pemanfaatan media massa tersebut dilakukan sesuai azas kemanfaatan dan dengan memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Musikal Senja Teduh Pelita Resmi Dipentaskan, Hadirkan Petualangan Emosional Tentang Harapan, Keluarga, dan Masa Depan Bumi
komentar
beritaTerbaru