Selasa, 07 Juli 2026

Polsek Pancurbatu Gagalkan Peredaran Narkotika, 2 Kurir dan 114 Bal Daun Ganja Diamankan

Administrator - Kamis, 14 Mei 2020 10:00 WIB
Polsek Pancurbatu Gagalkan Peredaran Narkotika, 2 Kurir dan 114 Bal Daun Ganja Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Pancur Batu berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja sebanyak 114 Bal berikut mengamankan 2 orang laki-laki sebagai kurir.

Pengungkapan dan penangkapan peredaran daun ganja dari Tanah Karo itu langsung dipimpin Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Darma SH dan Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Amri SH MH beserta personil Tekab Polsek Pancur Batu, Kamis (14/5/2020), pagi pukul, 01.30 WIB, di kawasan Jalan Gaperta Gang Yayasan Helvetia Kota Medan.

Adapun kedua tersangka kurir daun ganja 114 Bal yang diamankan masing-masing bernama, Irianto Thomas Pagan (36), warga Desa Kuta Cabe Lama, Kec. Babusalam Kabupaten Aceh Tenggara dan Syamsul Arifin (56), warga Jalan Kelambir V Gang Ima No. 39 H, Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia Kota Medan.

“Selain ke 2 tersangka kurir/pemasok daun ganja diamankan, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 114 bal daun ganja siap edar, 1 unit mobil Mitsubishi L 300 hitam plat BL 8450 HB dan 2 unit handphone. Setelah diamankan, kedua pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Pancurbatu untuk proses lanjut,” kata Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Darma didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan.

Lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini, penangkapan kedua pelaku berkat adanya informasi masyarakat bahwa ada mobil Mitsubishi L 300 warna hitam yang akan melintas dengan membawa daun ganja dari daerah Lau Baleng Kab, Tanah Karo, berbatasan dengan Kota Cane (Aceh Tenggara) menuju Medan.

Kemudian sambung Kapolsek, personil Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhaily melalui Panit Lidik Ipda MY Sidabutar yang mendapat informasi lalu menindak lanjuti dengan memantau mobil sesuai ciri-ciri dimaksud yang melintas di depan Mapolsek.

Saat melakukam pemantauan, Panit Lidik Ipda MY Sidabutar bersama personil lainya melihat mobil yang dicurigai tersebut melintas. Namun tak sempat dihentikan. Kemudian petugas melakukan pengejaran mobil tersebut yang menuju arah Jalan Gaperta, Kecamatan Helvetia,” ujar AKP Dedy.

“Setelah dilakukan pengejaran, mobil pembawa 114 Bal daun ganja berikut 2 orang kurir dapat diamankan petugas di Gang Yayasan, Helvetian. Saat 2 pelaku sedang menurunkan daun ganja barang dari dalam mobil yang dikendarainya. Kemudian personil langsung menangkap dan memboyong keduanya ke Mapolsek Pancur Batu,” ungkap Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Musikal Senja Teduh Pelita Resmi Dipentaskan, Hadirkan Petualangan Emosional Tentang Harapan, Keluarga, dan Masa Depan Bumi
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
komentar
beritaTerbaru