Selasa, 25 Agustus 2026

Tak Sesuai Ketentuan, Hanafiah Sebut Musda 24 Februari 2020 Musda Ecek-ecek

Administrator - Jumat, 08 Mei 2020 23:07 WIB
Tak Sesuai Ketentuan, Hanafiah Sebut Musda 24 Februari 2020 Musda Ecek-ecek

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Musyawarah daerah Partai Golkar yang diselenggarakan pada 24 februari 2020 adalah Musda ecek- ecek dan Kalau sudah Musda ecek- ecek ya harus diulang dan penyelenggaranya harus independen, tranparan, mandiri dan tertib organisasi, ucap Politisi Partai Golkar HM Hanafiah kepada Wartawan, Sabtu (9/5). Menurutnya,  Saat ini kami menunggu Plt Ketua baru Partai Golkar Sumut, karena yang lama sudah tidak tertib administrasi makanya kita gugat ke Mahkamah Partai, ucapnya. Apalagi Musda adalah sebuah kebutuhan organisasi dan khususnya Musda Golkar harus kembali digelar, karena secara kelembagaan bukan untuk memenuhi birahi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Musda ulang biasa-biasa saja, Sejak gugatan permohonan ke mahkamah partai. Kami selaku pemohon dalam pokok perkara minta musda diulang, karena ada yang salah dan melanggar ketentuan organisasi partai Golkar, ucapnya. Sekarang ini kita menunggu DPP Partai Golkar dan Mahkamah Partai agar kembali menjadwalkan Musda ulang, Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terklaksana, ungkapnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan WNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
komentar
beritaTerbaru