Selasa, 07 Juli 2026

Tak Sesuai Ketentuan, Hanafiah Sebut Musda 24 Februari 2020 Musda Ecek-ecek

Administrator - Jumat, 08 Mei 2020 23:07 WIB
Tak Sesuai Ketentuan, Hanafiah Sebut Musda 24 Februari 2020 Musda Ecek-ecek

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Musyawarah daerah Partai Golkar yang diselenggarakan pada 24 februari 2020 adalah Musda ecek- ecek dan Kalau sudah Musda ecek- ecek ya harus diulang dan penyelenggaranya harus independen, tranparan, mandiri dan tertib organisasi, ucap Politisi Partai Golkar HM Hanafiah kepada Wartawan, Sabtu (9/5). Menurutnya,  Saat ini kami menunggu Plt Ketua baru Partai Golkar Sumut, karena yang lama sudah tidak tertib administrasi makanya kita gugat ke Mahkamah Partai, ucapnya. Apalagi Musda adalah sebuah kebutuhan organisasi dan khususnya Musda Golkar harus kembali digelar, karena secara kelembagaan bukan untuk memenuhi birahi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Musda ulang biasa-biasa saja, Sejak gugatan permohonan ke mahkamah partai. Kami selaku pemohon dalam pokok perkara minta musda diulang, karena ada yang salah dan melanggar ketentuan organisasi partai Golkar, ucapnya. Sekarang ini kita menunggu DPP Partai Golkar dan Mahkamah Partai agar kembali menjadwalkan Musda ulang, Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terklaksana, ungkapnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Kementerian Pertanian RI
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi*
Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba*
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
Madina Unjuk Gigi di PRSU 2026, UMKM hingga Gordang Sambilan Jadi Magnet Pengunjung dan Bidik Peluang Investasi
Resmi Beroperasi! Bupati Palas Luncurkan Layanan Cuci Darah di RSUD Sibuhuan, Warga Kini Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
komentar
beritaTerbaru