Selasa, 07 Juli 2026

Polsek Medan Barat Ringkus 2 dari 4 Tersangka Pelaku Pencurian Pagar Besi Lapangan Merdeka

Administrator - Jumat, 01 Mei 2020 10:26 WIB
Polsek Medan Barat Ringkus 2 dari 4 Tersangka Pelaku Pencurian Pagar Besi Lapangan Merdeka
Medan | Sumut24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan melalui Team Khusua Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Medan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian pagar besi di Lapangan Merdeka Medan, Jln. Bukit Barisan, Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat. Dalam pengungkapan itu, Polisi meringkus 2 (dua) orang laki-laki dari 4 (empat) tersangka pelaku pencurinya. Kedua pelaky dimaksud, Muklis alias Etok (34), warga Jln. Adam Malik Gg. Peringatan No. 94, Kel. Silalas, Kec. Medan Barat dan Ahmad Rizal Lubis (42), warga Jl. Teratai, Kel. Hamdan, Kec.Medan Timur. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP didampingi Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK MM MH dalam keterangan press rilisnya, Jumat (1/5/2020) mengatakan, aksi nekat pencurian dilakukan tersangka diketahui pada, Senin (13/4/2020), malam lalu pukul 20.00 WIB, dan kasus tersebut baru dilaporkan pada tanggal 28 April 2020 dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 108 / IV / 2020 dengan pelapor Surya Darma (38) seorang PNS Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut lanjut Kapolrestabes, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat kemudian melakukan penyelidikan mencari para pelakunya. Hasilnya, polisi membekuk salah seorang tersangka bernama, Muklis alias Etok, pada hari, Senin (27/4/2020) kemarin. “Pengakuan tersangka Muklis kepada Polisi, aksi pencurian itu dilakukan bersama 3 orang temannya, Ahmad Rizal Lubis, Kevin Hulu dan Sulaiman alias Wak Leh,” ujar Komves Pol Johnny Eddizon Isir. Dari pengakuan tersangka, Tekab Unit Reskrim Medan Barat melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka, Ahmad Rizal Lubis di kawasan Bahorok, Kab. Langkat. “Sedangkan dua orang pelaku lainya lagi yakni, Kevin Hulu (DPO), dan Sulaiman alias Wak Leh (DPO). Guna penyidikan lebih lanjut tersangka Ahmad Rizal Lubis diboyong ke Mapolsek Medan Barat,” terang Kapolrestabes Medan. Masih dipaparkan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, para tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Muklis alias Etok dan tersangka Ahmad Rizal Lubis menyaru sebagai tukang becak. Sementara pelaku Kevin Hulu (DPO) dan Wak Leh (DPO) merupakan pekerja di Lapangan Merdeka yang berperan memotong pagar besi. “Sebagai barang bukti, petugas menyita sebuah gergaji besi warna hitam, 1 unit beca bermotor (Betor) warna hitam tanpa plat dan 2 batang potongan besi pagar warna putih. Untuk kasus ini kita masih memburu dua pelaku lainnya. Tersangka Muklis dan Ahmad Rizal mengaku nekat mencuri karena ingin membeli narkotika jenus shabu untuk dikonsumi,” pungkas Kombes Pol Johnny Eddizon Isir yang juga diamini Kompol Afdhal Jumaidi kepada wartawan.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Musikal Senja Teduh Pelita Resmi Dipentaskan, Hadirkan Petualangan Emosional Tentang Harapan, Keluarga, dan Masa Depan Bumi
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
komentar
beritaTerbaru