Selasa, 25 Agustus 2026

Akhirnya, Jokowi Teken Keppres Wabah Virus Corona Bencana Nasional

Administrator - Senin, 13 April 2020 16:21 WIB
Akhirnya, Jokowi Teken Keppres Wabah Virus Corona Bencana Nasional

Akhirnya, Jokowi Teken Keppres Wabah Virus Corona Bencana Nasional

Baca Juga:

Jakarta  I Sumut24.co Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020. Jokowi menetapkan virus Coronasebagai bencana nasional.

“Menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional,” kata Jokowi dalam Keppres Nomor 12/2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, yang dikutip detikcom, Senin (13/4/2020).

Keppres itu ditandatangani hari ini di Jakarta. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

“Penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2O2O tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Dsease 2019 (COVID-19) melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Jokowi.

“Gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat,” ucap Jokowi.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
komentar
beritaTerbaru