Selasa, 25 Agustus 2026

Ini Dia Rekomendasi SPS Sumatera Barat

Administrator - Senin, 06 April 2020 12:29 WIB
Ini Dia Rekomendasi SPS Sumatera Barat

PADANG, Sumut24.co Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumatera Barat, Senin (6/4) menerbitkan rekomendasi kepada SPS Pusat, sebagai tindak lanjut hasil pertemuan Menteri Kominfo dengan para Pemred, Dewan Pers dan KPI, tertanggal 3 April 2020 lalu.

Baca Juga:

Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua SPS Sumbar Osmarwan Putra, Sekretaris Two Efly, Bendahara Atviarni, Wakil Bidang Organisasi Jayusdi Effendi dan Wakil Bidang Hukum Zulnadi.

“Ada enam poin dalam surat rekomendasi tersebut. Semuanya terkait dengan kondisi terkini perusahaan pers khususnya di Sumbar, sebagai akibat dari merebaknya wabah COVID 19 yang berdampak pada usaha penerbitan pers, berikut solusi yang kami rekomendasikan ke SPS Pusat,” kata Osmarwan.

Adapun enam poin rekomendasi tersebut adalah ; 1.Mendesak SPS Pusat untuk mendorong pemerintah memberikan subsidi pembelian bahan baku kertas terhadap media cetak di daerah serta discount / pemotongan pajak dari pemerintah yang di bebankan kepada perusahaan pers baik cetak maupun online, yang saat ini sangat terpukul akibat terdampak wabah virus corona/ Covid 19. 2.Meminta SPS Pusat memperjuangkan agar para pekerja di media cetak maupun online di masuk kan dalam jaringan pengaman social sebagai dampak Covid -19. 3.SPS Pusat mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan, melalui bantuan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas, khususnya yang meliput Covid- 19 dan event terkait. 4.Mendorong media cetak di daerah membangun optimisme masyarakat dengan cara memperbanyak informasi positive terkait perkembangan Covid -19 5.Menghimbau kepada seluruh pemimpin media cetak maupun online di daerah agar menghindari terjadinya PHK dan merumahkan karyawan, sebelum melakukan upaya efisiensi sesuai Surat Edaran MENNAKER No. 97/MEN/THI-PPHI/X/2004. Tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja. 6.Mendorong SPS Pusat untuk mendesak gugus tugas covid 19 dengan menjadikan media cetak dan online di daerah sebagai wadah sosialisasi Covid 19 yang pendanaannya di tanggung APBN.

“Surat rekomendasi ini langsung kami kirim ke SPS Pusat dan ditembuskan ke Dewan Pers. Harapan kami, semoga apa yang kami suarakan dari Sumbar, bisa menjadi solusi juga bagi perusahaan pers di tengah situasi pandemik Corona saat ini,” tutup Osmarwan. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
komentar
beritaTerbaru