Selasa, 25 Agustus 2026

HM Hanafiah : DPP Segera Jadwalkan Musda Partai Golkar Sumut

Administrator - Kamis, 05 Maret 2020 11:42 WIB
HM Hanafiah : DPP  Segera Jadwalkan Musda Partai Golkar Sumut

HM Hanafiah : DPP Segera Jadwalkan Musda Partai Golkar Sumut

Baca Juga:

JAKARTA I SUMUT24.co Mahkamah Partai Golkar akhirnya memutuskan mengabulkan gugatan pemohon HM Hanafiah dkk dan memerintahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk tidak menerbitkan SK kepengurusan Yasir Ridho Lubis sebagai ketua terpilih pada Musda ke X Golkar Sumut, Ucap Politisi Partai Golkar Sumut HM Hanafiah Harahap yang juga sebagai Pemohon Kepada Wartawan, Kamis (5/3). Menurutnya, Mahkamah Partai sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga mengabulkan gugatan pemohon. Kita apresiasi Mahkamah Partai Golkar dengan keputusannya yang sudah membuat Golkar Sumut akan lebih baik kedepannya. Kita juga berharap DPP Partai Golkar agar menjalankan keputusan Mahkamah Partai dengan tidak menerbitkan SK kepengurusan Yasir Ridho Loebis, ucapnya. Ditambahkan mantan Sekretaris Golkar Sumut itu, Dengan keputusan mahkamah partai Golkar tersebut semoga Golkar Sumut semakin solid dalam menghadapi 23 Pilkada di Sumatera Utara ini. Yang tak kalah pentingnya lagi adalah DPP Golkar segera menjadwalkan kembali Musda Partai Golkar Sumut sehingga Golkar Sumut benar-benar partai yang solid dan diperhitungkan, ucapnya.

Dalam sidang Makamah hadir pihak-pihak DPP Partai Golkar Mustafa Raja yakni Hanafia, Riza F Tahir dan lain, begitu juga pihal penyelenggara musda yakni Amas Muda, Sangkot Sirait, Samsir Pohan dan lainnya. Sayanya Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doly Kurnia tidak hadir dalam sidang tersebut. Adapun Putusan Provisi Mahkamah Partai Golkar, Menerima permohonan provisi para pemohon, memerintahkan DPP Golkar menunda Pelaksanaan segala Musda X dan memerintahkan DPP Partai Golkar tidak menerbitkan SK Pengurus PGSU hasil Musda Partai Golkar Sumut. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
komentar
beritaTerbaru