Penuh Haru, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung di Pematang Bandar dan Berikan Bantuan
Penuh Haru, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung di Pematang Bandar dan Berikan Bantuan
kota
KPK Eksekusi Penyuap Bupati Pakpak Bharat ke Lapas Medan
Baca Juga:
Jakarta I SUMUT24 KPK mengeksekusi terpidana kasus suap eks Bupati Pakpak Bharat nonaktif Reminggo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang. Anwar Fuseng dijebloskan ke Lapas Klas 1 Medan.
“Hari ini KPK melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Medan atas nama terpidana Anwar Fuseng Padang (pemberi suap kepada Bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolando Berutu) ke Lapas Klas 1 Medan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Ali mengatakan eksekusi itu dilakukan untuk menjalankan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan. Anwar divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta dan subsidair 3 bulan kurungan.
“Adapun putusan yang dijatuhkan majelis hakim, yaitu pidana penjara selama 2 tahun, denda 100 juta dan subsidair 3 bulan kurungan,” sebut Ali.
Dalam kasus ini, Anwar Fuseng bersama Dilon Bancin, dan Gugung Banuera ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Papak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat Bupati Reminggo.
Anwar disebut sebagai Wakil Direktur CV Wendy, sedangkan Dilon disebut swasta dan Gugung sebagai PNS. Dilon dan Gugung diduga memberikan uang kepada Bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolanda senilai Rp 720 juta. Sementara itu, total uang yang diberikan Anwar kepada Reminggo senilai Rp 300 juta.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait proyek milik Pemkab Pakpak Bharat. Sebelumnya, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolanda Berutu, Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosakali, dan juga pihak swasta Hendriko Sembiring selaku pemberi suap.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (red)
Penuh Haru, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung di Pematang Bandar dan Berikan Bantuan
kota
Bupati Simalungun Hadirkan Pelayanan Terpadu di Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori
kota
sumut24.co MEDAN, Medan Cantare Choir sebuah kelompok paduan suara independent mengelar konsernya yang kedua dengan tajuk Two Years Sing W
kota
Produksi Tumbuh Dua Digit, Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Transformasi dan Pemberdayaan Masyarakat
kota
Wali Kota diwakili Asisten Perekonomian membuka kegiatan FGDEarly Warning System
kota
Jersey Prancis dan Sepak Bola sebagai Miniatur Kehidupan
kota
sumut24.co MedanPT Indonesia Asahan Aluminium atau yang biasa dikenal Inalum turut berpartisipasi di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke5
Ekbis
sumut24.co MedanProvinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional melalui pengembangan ekonomi dan keuangan
kota
sumut24.co MedanFraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pert
kota
sumut24.co MedanPolemik penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 terus menjadi perhatian publik. Di tengah kritik
kota