Ketua Umum Jaga Marwah Soroti Dugaan “Trading Influence” dalam Kasus Chromebook
Ketua Umum Jaga Marwah Soroti Dugaan &ldquoTrading Influence&rdquo dalam Kasus Chromebook
kota
KPK Eksekusi Penyuap Bupati Pakpak Bharat ke Lapas Medan
Baca Juga:
Jakarta I SUMUT24 KPK mengeksekusi terpidana kasus suap eks Bupati Pakpak Bharat nonaktif Reminggo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang. Anwar Fuseng dijebloskan ke Lapas Klas 1 Medan.
“Hari ini KPK melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Medan atas nama terpidana Anwar Fuseng Padang (pemberi suap kepada Bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolando Berutu) ke Lapas Klas 1 Medan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Ali mengatakan eksekusi itu dilakukan untuk menjalankan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan. Anwar divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta dan subsidair 3 bulan kurungan.
“Adapun putusan yang dijatuhkan majelis hakim, yaitu pidana penjara selama 2 tahun, denda 100 juta dan subsidair 3 bulan kurungan,” sebut Ali.
Dalam kasus ini, Anwar Fuseng bersama Dilon Bancin, dan Gugung Banuera ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Papak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat Bupati Reminggo.
Anwar disebut sebagai Wakil Direktur CV Wendy, sedangkan Dilon disebut swasta dan Gugung sebagai PNS. Dilon dan Gugung diduga memberikan uang kepada Bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolanda senilai Rp 720 juta. Sementara itu, total uang yang diberikan Anwar kepada Reminggo senilai Rp 300 juta.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait proyek milik Pemkab Pakpak Bharat. Sebelumnya, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolanda Berutu, Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosakali, dan juga pihak swasta Hendriko Sembiring selaku pemberi suap.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (red)
Ketua Umum Jaga Marwah Soroti Dugaan &ldquoTrading Influence&rdquo dalam Kasus Chromebook
kota
Dari Pelosok hingga Lokasi Bencana, PTPN IV PalmCo dan Srikandi Salurkan Bantuan Buku untuk AnakAnak
kota
sumut24.co MEDAN , Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, H. Tengku Chairuniza S.Sos, MAP, bersama Ketua KONI Kota Medan, Aswindy Fac
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Devolis Tumanggor, menilai kepergian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waa
kota
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
News
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota
News
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam
kota
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News