Sertijab Camat Danau Kembar sekaligus melantik Ketua TP-PKK Kecamatan Danau Kembar di Gelar.
Sertijab Camat Danau Kembar sekaligus melantik Ketua TPPKK Kecamatan Danau Kembar di Gelar.
kota
KPK Eksekusi Penyuap Bupati Pakpak Bharat ke Lapas Medan
Baca Juga:
Jakarta I SUMUT24 KPK mengeksekusi terpidana kasus suap eks Bupati Pakpak Bharat nonaktif Reminggo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang. Anwar Fuseng dijebloskan ke Lapas Klas 1 Medan.
“Hari ini KPK melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Medan atas nama terpidana Anwar Fuseng Padang (pemberi suap kepada Bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolando Berutu) ke Lapas Klas 1 Medan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Ali mengatakan eksekusi itu dilakukan untuk menjalankan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan. Anwar divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta dan subsidair 3 bulan kurungan.
“Adapun putusan yang dijatuhkan majelis hakim, yaitu pidana penjara selama 2 tahun, denda 100 juta dan subsidair 3 bulan kurungan,” sebut Ali.
Dalam kasus ini, Anwar Fuseng bersama Dilon Bancin, dan Gugung Banuera ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Papak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat Bupati Reminggo.
Anwar disebut sebagai Wakil Direktur CV Wendy, sedangkan Dilon disebut swasta dan Gugung sebagai PNS. Dilon dan Gugung diduga memberikan uang kepada Bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolanda senilai Rp 720 juta. Sementara itu, total uang yang diberikan Anwar kepada Reminggo senilai Rp 300 juta.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terkait proyek milik Pemkab Pakpak Bharat. Sebelumnya, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat Reminggo Yolanda Berutu, Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosakali, dan juga pihak swasta Hendriko Sembiring selaku pemberi suap.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (red)
Sertijab Camat Danau Kembar sekaligus melantik Ketua TPPKK Kecamatan Danau Kembar di Gelar.
kota
sumut24.co MedanSuasana riuh rendah langsung menyergap indra pendengaran begitu melangkahkan kaki ke area pameran paviliun daerah di Pekan
Ekbis
Fasitasi Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar di Hadiri Bupati Solok
kota
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun ini benarbenar tampil beda. Mengusung tema Harmoni Emas, ajang tahunan Pem
Ekbis
Taekwondo Sumut Kembali Kirim Atlit ke PBTI Series V di Lampung
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN)
News
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung percepatan konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan
Umum
sumut24.co MEDAN , Universitas Sumatera Utara (USU) resmi membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di uni
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan menerima secara terbuka aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Bandar Pulau ter
News