Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polrestabes Medan melalui Unit Pidum Polrestabes Medan akhirnya memberikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menenmbak mati terhadap, Ganda Winata alias Gandrung (30), warga Jalan Bersama Lingkungan 5, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat tersangka pelaku pembunuh terhadap seorang oknu guru bernama, Muhammad Yusuf (33), warga Dusun 11 Ulu Berayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Tersangka Gandrung yang sempat 2 (dua) Tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tewas ditembak mati oleh unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Sei Kijang, Kabupaten Pahlawan, Provinsi Riau karena berusaha melarikan diri kembali dengan melawan petugas pada saat akan ditangkap. (23/2/2020).
Tersangka Ganda Winata diburu Polisi karena terlibat pembunuhan terhadap seorang pria bernama Muhammad Yusuf (33) yang berprofesi sebagai PNS, warga Dusun 11 Ulu Berayun, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat bersama seorang wanita bernama Chory Kumulia Dewi alias Chory yang tak lain adalah istri syah dari korban ( red-Muhamad Yusuf ) pada hari Kamis (13/9/2018) jam 19.30 WIB.
Ungkapan ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddison Isir SIK MTCP saat memberikan keterangan pres rilisnya kepada wartawan, Selasa (25/2/2020), di RS Bhayangkara Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddison Isir SIK MTCP didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak dan Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Said Husein memeparkan, kejadian pembunuhan yang berencana ini terjadi di Desa Batu Jonjong, Bahorok, Kabupaten Langkat yang diawali peristiwa ditemukanya sesosok mayat penuh luka yang menggemparkan warga Dusun I, Desa Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pada hari Jum’at (14/9/2018).
Jasad korban ditemukan pada saat itu sedang memakai baju kemeja lengan panjang warna putih, bercelana warna biru, memakai kaus kaki warna biru dongker dan celana dalam warna abu-abu bermerk NIKE.
Mayat Muhammad Yusuf ini pertama kali ditemukan oleh seorang pria bernama Gendon ( 35 ) yang merupakan warga sekitar, setelah menemukan mayat yang saat itu belum diketahui identitasnya kemudian oleh Gendon dilaporkan kepada kepala Desa Sibolangit atas nama Salomo S. Pelawi (44) yang kemudian kejadian ini dilaporkan kepada Polsek Pancur Batu.
Polisi yang mendengar laporan penemuan mayat penuh luka langsung menuju lokasi bersama tim INAFIS Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan pada mayat korban ditemukan luka memar pada leher dan mata kanan dan selanjutnya mayat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk di outopsi.
Dari lokasi polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik warna kuning yang didalamnya terdapat 1 helm milik korban, jaket dan celana jeans warna hitam.
Selain itu polisi juga pada saat itu mengamankan 1 jaket kain warna coklat, jam tangan merk Ripcurl, sapu tangan yang ditemukan dalam kantong celana korban bersama uang tunai sebesar Rp. 15.000 ( lima belas ribu rupiah) yang ditemukan dalam gubuk tak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Tak lama setelah kejadian Kapolsek Pancur Batu pada saat itu Kompol Faidir Chaniago bersama Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan, dibantu dengan Kanit Pidum pada saat itu AKP Raffles berhasil mengungkap dan menangkap salah seorang pelakunya yang tak lain adalah istri syah dari korban sendiri bernama Chory Kumulia Dewi (sudah diproses hukum dengan hukuman 12 tahun penjara).
Dan saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatanya telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya sendiri bersama dengan tersangka Ganda Winata yang telah melarikan diri, untuk itu Polrestabes Medan telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) sejak tanggal 18/10/2018.
Kini setelah kurang lebih 14 bulan tersangka Ganda Winata buron, akhirnya unit Pidana umum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mencium keberadaanya di Provinsi Riau, tim khususpun berangkat kesana untuk meringkus Ganda.
Namun pada saat akan ditangkap Ganda memilih melarikan diri dengan mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, sehingga dinilai dapat membahayakan nyawa petugas yang akan menangkapnya, Ganda Winatapun roboh diterjang timah panas Petugas.
“Hari ini kita menggelar release hasil ungkap kasus pembunuhan dan pengejaran salah satu tersangka Ganda Winata, sesuai LP/22/IX/2018/Restabes/Sek. Pancur Batu pada tanggal 14 September 2018 dengan pelapor atas nama Syahril SH dan LP/2010/K/IX/2018/SPKT Restabes Medan, tanggal 16/9/2018 dengan pelapor atas nama Nurul Kofifah. Salah satu tersangka atas nama Chory Kumulia Dewi sudah divonis 12 tahun penjara, lalu seorang tersangka lagi atas nama ganda Winata alias Gandrung yang melarikan diri dari mulai kejadian ditanggal sejak penemuan mayat 14/9/2018 hingga kini pada tanggal 23/2/2020 berhasil menditeksi dan pengejaran terhadap Ganda Winata di kecamatan Sei Kijang, diperkebunan sawit, Provinsi Riau, saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, hingga melukai personil kita dan akhirnya tersangka kita berikan tindakan tegas, keras dan terukur, jadi tersangka yang kita tembak mati ini berperan sebagai eksekutor pembunuhan Muhammad Yusuf yang jenazahnya ditemukan di Sibolangit,†pungkas Kombes Pol Jhonny Eddison Isir.(W02)
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota