Selasa, 07 Juli 2026

Demo di Kantor Gubsu, Edy Diminta Copot Andi Faisal Rangkap Jabatan 

Administrator - Rabu, 12 Februari 2020 14:08 WIB
Demo di Kantor Gubsu, Edy Diminta Copot Andi Faisal Rangkap Jabatan 

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Belasan orang yang menamakan dirinya Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) demo dikantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (12/2). dalam aksi tersebut massa menuding bahwa Andi Faisal yang sekarang menjabat Biro Hukum Setdaprovsu telah rangkap jabatan sehingga Gubsu agar segera mencopot Andi Faisal dari jabatannya.

Koordinator Aksi Hadiar Supandi dalam orasinya mempertanyakan, Komitmen Gubernur Sumatera Utara untuk menjadikan Sumatera Utara bermartabat. Gubernur Sumatera Utara nampaknya tidak “konsisten” untuk menjadikan Sumatera Utara bermartabat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya berbagai kejanggalan yang dimiliki oleh oknum -oknum di lingkaran Pemprov Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara seakan “tutup mata” terhadap berbagai permasalahan hukum yang diuga dilakukan oleh bawahannya.

seperti oknum oknum di lingkaran Pemprov Sumut yang diduga memiliki permasalahan hukum yaitu, Pengangkatan Andi Faisal sebagai Kepala Biro Hukum Sumatera Utara kepada Gubernur Sumatera Utara diduga memiliki banyak kejanggalan. Andi Faisal diduga sedang melakukan rangkap jabatan, dimana saat ini Andi Faisal masih berstatus sebagai Jaksa dan hal ini jelas telah bertentangan dengan Undang Undang. Sebagai seorang penegak hukum, seharusnya Andi Faisal lebih paham terhadap hukum. Namun nampaknya, Andi Faisal diduga melakukan proses pembiaran dan atau bungkam terhadap dugaan pelanggaran hukum yang sedang terjadi terkait pengangkatannya sebagai Kepala Biro Hukum Sumatera Utara kepada Gubernur Sumatera Utara. begitujuga, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Asisiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Arief Trinugroho semasa menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara. Adanya dugaan korupsi pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan cara memanipulasi daftar hadir pegawai ASN. Diduga semasa menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara Arief Trinugroho sering tak masuk kantor, namun laporannya ke BKD dibuat selalu masuk kantor. Laporan ke BKD tersebut merupakan untuk TPP yang dia terima. Diduga Arief Trinugroho jarang masuk kantor, namun TPP yang diterimanya setiap bulannya diduga tidak berkurang (penuh) Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW. ALAMP AKSI) Sumatera Utara Mendesak Kejatisu agar segera menangkap dan memenjarakan serta mengusut tuntas dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Arief Trinugroho semasa menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Meminta DPRD Sumut agar menyurati Gubernur Sumatera Utara untuk mencopot Sdr. Andi Faisal dan Arief Trinugroho dan Meminta Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot Sdr. Andi Faisal dan Arief Trinugroho, Ucap supandi. setelah berorasi tanpa tanggapan dari pihak Pemprovsu, massa membubarkan diri dengan tertib. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kualitas Tumbuh Kembang Anak Dipengaruhi oleh Kesehatan Orang Tua
Sertijab Camat Danau Kembar sekaligus melantik Ketua TP-PKK Kecamatan Danau Kembar di Gelar.
Berburu Stempel di Paviliun Daerah, Serunya Menjelajah Sumatera Utara dalam Sehari
Fasitasi Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar di Hadiri Bupati Solok
Pecinta Kuliner Merapat! Paviliun Penang Buka Stan Jajanan Langsung di PRSU 2026
Taekwondo Sumut Kembali Kirim Atlit ke PBTI Series V di Lampung
komentar
beritaTerbaru