Selasa, 31 Maret 2026

Kapolrestabes Medan Paparkan Pengungkapan Pembunuh Hasnul Nst

Administrator - Jumat, 27 Desember 2019 23:03 WIB
Kapolrestabes Medan Paparkan Pengungkapan Pembunuh Hasnul Nst
Medan | Sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto SH MH, dan Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan SH MH, memaparkan kasus pengungkapan penikaman hingga menghilangkan nyawa seseorang. Paparan kasus pembunuhan yang diungkap Polsek Medan Area melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Area bertempat di Aula Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2019) atas ditangkapnya 2 (dua) orang tersangka kasus 338 KUHPidana sesuai dengan LP / 1103 /XII/2019/Restabes Medan/Sek. Medan Area, atas nama pelapor Nurasyah Nasution. Kapolrestabes Medan, Brigjen Pol Dadang Hartanto SH SIK MSi mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan hingga korban bernama, Husnul Nst meninggal dunia terjadi pada, Kamis (26/12/2019), malam sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Rawa Cangkuk Gang Sitikodijah Medan Denai tidak memakan waktu lama. “Pelaku ditangkap 4 (empat) jam di Jalan SKIP Gang Sempurna, Kecamatan Lubuk Pakam Deli Serdang disalah saru rumah tempat ibu angkat pelaku yang berusaha melarikan diri setelah petistiwa pembunuhan korban hingga meninggal dunia,” kata Brigjen Pol Dadang. Diterangkan Kapolrestabes Medan, korban warga Dusun XV Kr Nongko II Bandar Klippa, Percut Seituan, Deliserdang yang keseharianya sebagai supir meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam (sajam) milik pelaku, Wanda Caniago (35), warga Jalan Rawa Cangkuk Gang Arab No. 6 Medan Denai bersama seorang teman pelaku, Teddy Caniago (20) yang masih DPO. “Dari pelaku Wanda Chaniago, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) pisau, baju korban dan tersangka juga topi milik tersangka,” kata Kapolrestabes Medan, Brigjen Pol Dadang Hartanto. Dibeberkan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, setelah petistiwa pembunuhan terjadi, petugas piket Reskrim menerima laporan polisi telah terjadi kasus 338 KUHPidana dan kemudian Piket Reskrim Poksek Medan Area melakukan Cek TKP. Kemudian, dilakukan penyelidikan lebih lanjut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH dan Kanitreskrim Iptu A L P Tambunan SH MH beserta Panit Opsnal Ipda M P Hutauruk bersama Tim Pegasus Polsek Medan Area. Lalu, sekira pukul 20.30 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di Jalan Juanda. Srtelah dilakukan pengecekan tersangka sudah melarikan diri ke arah Lubuk Pakam. “Setelah memperoleh lokasi pasti bahwa pelaku berada di Jalan Sekip Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdanng, kemudian petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamanan pelaku dari salah satu rumah penduduk yaitu sebagai ibu angkat dari tersangka,” terang Kapolrestabes. Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya lantaran tersangka tersinggung karena korban sempat memukul pipi tersangka karen kurang uang CK mau beli shabu, dan kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke komando untuk proses lebih lanjut.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Rapat Paripurna DPRD Asahan: LKPJ Bupati 2025 Tunjukkan Ekonomi dan IPM Mengalami Pertumbuhan Positif
Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
Rayakan Peluncuran ‘ARIRANG’, Spotify dan BTS Hadirkan Berbagai Pengalaman Imersif dan Kegiatan Eksklusif untuk Fans
Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD,  Bobby Nasution Paparkan Peningkatan Makro Ekonomi Sumut
komentar
beritaTerbaru