Selasa, 07 Juli 2026

Polda Sumut Akan Tindak Pelaku Sweeping Jelang Natal dan Tahun Baru 2020

Administrator - Jumat, 20 Desember 2019 15:39 WIB
Polda Sumut Akan Tindak Pelaku Sweeping Jelang Natal dan Tahun Baru 2020
Medan | Sumut24.co Menjelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polda Sumatera Utara menegaskan kepada seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) atau pihak swasta untuk tidak melakukan sweeping. Bagi yang melanggarnya akan ditindak tegas. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi pidana,” Jelas Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/12/2019) diruang kerjanya. AKBP MP Nainggolan mengingatkan kepada pihak swasta atau kelompok ormas di Sumatera Utara untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang banyak, apa lagi melakukan aksi mengganggu peribadatan saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. MP sapaan akrab Kasubid Pemnas Polda Sumut ini berharap semoga tidak ada aksi-aksi seperti ini di Sumatera Utara. Untuk itu harapannya kepada masyarkat mari saling menjaga kerukunan saat perayaan Natal. Mari kita sama-sama menjaga agar perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ini berjalan aman dan kondusif. Untuk melakukan sweping atau hal yang sifatnya dapat merugikan orang banyak tidak terjadi. “Hal seperti sweeping tersebut hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian maupun instansi pemerintah terkait. Itupun untuk melakukan kegiatan ini, harus dilengkapi dengan surat resmi dari instansi terkait itu sendiri,” tutup AKBP MP Nainggolan.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru