Senin, 30 Maret 2026

Menko PMK: UN 2021 Bukan Dihapus, tapi Dimodis

Administrator - Rabu, 11 Desember 2019 14:35 WIB
Menko PMK: UN 2021 Bukan Dihapus, tapi Dimodis

 

Baca Juga:

Jakarta I SUMUT24 Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut ujian nasional (UN) tahun 2021 mengalami modifikasi. Muhadjir mendapat kabar bahwa UN 2021 tidak dihapus.

“Yang disampaikan ke saya bukan dihapus, dimodifikasi. Dan memang harus dievaluasi kan,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

“Jadi ujian nasional, kan ada bentuk evaluasi kalau menurut UU Sidiknas. Evaluasi yang dilakukan oleh guru, kemudian yang dilakukan oleh satuan Pendidikan, yang ketiga adalah oleh negara,” imbuhnya.

Namun ke depan, nama yang dipakai tidak UN lagi. Muhadjir berpandangan memang seharusnya model ujian seperti ini dievaluasi.

“Itu soal nama, yang penting, hakikatnya itu evaluasi, evaluasi yabg dilakukan oleh negara sesuai amanat UU Sisdiknas,” ujar eks Mendikbud ini.

Ada wacana ujian untuk siswa akan digeser waktunya. Bukan akhir semester, tapi bisa di tengah semester.

“Sepanjang yang saya tahu tidak. Misalnya nanti waktunya akan digeser, tidak pada waktu akhir semester, tetap justru pada pertengahan semester, sama itu nanti bisa berfungsi untuk evaluasi untuk bahan perbaikan kepada guru,” ujar Muhadjir.

Terkait penghapusan istilah UN ini juga mendapat kritikan. Apa kata Muhadjir?

“Kalau kritik saya kira biasa lah, justru bagus ada ruang publik untuk berwacana, berdiskusi, kemudian dicari cara yang terbaik. Justru tandanya publik sangat peduli kan,” ucapnya.

Sebelumnya, format seperti Ujian Nasional 2020 akan menjadi yang terakhir. Mendikbud Nadiem Makarim mengungkap program pengganti ujian nasional yang akan mulai berlaku di 2021.

“Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan,” kata Nadiem saat rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

“Di tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter,” sambungnya.(Red/Det)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
LPA Medan Buka Pusat Layanan Pengaduan Anak
Hanya Kuliah, BINUS @Medan Siap Menuntun Masa Depan Mahasiswa Menuju Karier Nyata
Perkuat Kinerja Pasca Idul Fitri, ‎Pemkab Solok Gelar Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi.
Pembinaan Narapidana Berbasis Keterampilan Kerja Jadi Kunci Kemandirian dan Reintegrasi Masyarakat
Semarak HUT ke-80, Pemkab Asahan Gelar Fun Run dan Jalan Santai "Asahan Berlebaran"
komentar
beritaTerbaru