Selasa, 07 Juli 2026

Baru Setahun Selesai, Proyek DPT Rp 3.4 Miliyar Sungai Galanggang Roboh

Administrator - Rabu, 11 Desember 2019 10:27 WIB
Baru Setahun Selesai, Proyek DPT Rp 3.4 Miliyar Sungai Galanggang Roboh
PALAS | SUMUT24 Baru setahun selesai Proyek Dek Penahan Tebing  (DPT) Sungai Gelanggang,Kecamatan Barumun ,Kabupaten Padang Lawas bernilai Rp 3,4 miliar,tahun anggaran 2018 itu .Roboh akibat tergerus air sungai yang menghantam pondasi dek. Robohnya dek penahan tebing sepanjang 18 meter itu akibat pondasinya tergerus air sungai sehingga tidak kuat menahan hantaman air . Menurut warga sekitarnya ,Senin (9/12), proyek DPT merupakan salah satu dari lima titik proyek BPBD Kabupaten Palas  TA 2018. Awalnya ambruk dek tersebut yang berfungsi sebagai penahan tebing dibantaran sungai Gelanggang Diketahui, proyek Rehabilitasi Rekonstruksi Pembangunan Dek Penahan Tebing Bantaran Sungai Gelanggang Kecamatan Barumun dengan nilai anggaran Rp3,4 miliar tersebut dikerjakan PT Asa Cipta Sarana Medan. Kepala BPBD Padang Lawas (Palas) H M Hamka Harahap mengatakan, pengerjaan proyek 2018,dirinya  sempat menyurati rekanan, melihat progres pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai time scedule. Bagaimanpun, banyak pihak menyayangkan kejadian ini, padahal mendapat pengawasan dari Konsultan CV Jasa Persada yang beralamat Medan, karena proyek bernilai miliaran rupiah itu hanya tahan setahun saja. Menurut  Kepala BPBD Palas H M Hamka Harahap didampingi PPK Salfator Sitorus mengakui , kejadian DPT sungai Galanggang yang ambruk,Selasa (10/12) Dikatakan, mengingat proyek itu  masih tanggungjawab rekanan, maka.kita akan meminta pihak rekanan melakukan normalisasi, untuk  melakukan perbaikan terhadap DPT yang ambruk . Kata Hamka ,panjang  dek penahan tebing yang ambruk itu lebih kurang 18 meter ini menurut PPK akibat sporing gerusan air ke pondasi. Sehingga tidak kuat menahan hantaman air sungai yang cukup deras .(RAS)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru