Selasa, 07 Juli 2026

Bank Sumut Serhakan Bantuan CSR ke Pondok Pesantren Musthafawiyah

Administrator - Selasa, 10 Desember 2019 12:58 WIB
Bank Sumut Serhakan Bantuan CSR ke Pondok Pesantren Musthafawiyah

Madina I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Bank Sumut kembali menyerahkan bantuan program Coorporate Sosial Responsibility (CSR) pada Pondok Pesantren Musthafawiyah, Senin (09/12).

Penyerahan bantuan yang berlangsung di Pendopo Pesantrean Musthafawiyah Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal ini, dihadiri langsung Direktur Utama Bank Sumut Muchammad Budi Utomo dan Sekretaris Perusahaan Syahdan Ridwan Siregar beserta jajaran pejabat Bank Sumut Lainnya.

“Penyerahan bantuan program CSR ini berupa 1 (satu) buah Truck Sampah, 2 (dua) buah Bak Sampah serta 45 (empat puluh lima) buah tong sampah dengan total nilai sebesar Rp544.250.000,-” ujar Budi.

Direktur Utama Bank Sumut ini juga menilai pentingnya peranan kepedulian kita semua akan lingkungan yang bersih dan sehat terutama dilingkungan pesantren dan kabupaten mandailing ini.

Sebagai perusahaan yang memiliki perhatian terhadap implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Bank Sumut selalu hadir melalui pilar-pilar program CSR, diantaranya dibidang lingkungan, kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan.

Penyerahan bantuan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo kepada Mudir Pesantren Musthafawiyah, H. Musthafa Bakri Nasution untuk selanjutnya digunakan untuk kepentingan Pondok Pesantren.

“Secara khusus, kami keluarga besar Musthafawiyah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan bantuan Bank Sumut. Bahkan seluruh santri dan santriwati tentunya bernafas lega dan merasa bersyukur sebab bantuan CSR ini sangat bermanfaat akan terciptanya kebersihan dan kesehatan yang berkualitas di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru,” ungkap Bakri Nasution.

Ia juga berharap kedepannya Bank Sumut dapat menyediakan Mesin ATM disekitaran lingkungan Pondok Pesantren Musthafawiyah, agar memudahkan proses transaksi bagi para santi-santriwati serta masyarakat Purba Baru. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru