Selasa, 25 Agustus 2026

Terkait Kasus Galian C di Langkat, Ditkrimsus Polda Sumut Terus Mengejar  DPO Samsul Tarigan

Administrator - Selasa, 10 Desember 2019 09:16 WIB
Terkait Kasus Galian C di Langkat, Ditkrimsus Polda Sumut Terus Mengejar  DPO Samsul Tarigan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara tidak akan pernah melakukan pembekuan kasus galian C ilegal dilahan eks PTPN II Langkat. Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Samsul Tarigan pengusaha galian C tersebut.

“Masih kita lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,”kata DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (10/12/2019).

Kombes Pol Rony mengaku pihaknya terus mengejar Samsul Tarigan apalagi yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut.

“Kepada rekan-rekan kalau ada informasi terhadap keberadaan Samsul tolong infokan ke kita,” harapnya menjelaskan.

Mengenai adiknya Putra Tarigan sudah masuk dalam persidangan di PN Binjai, orang nomor satu di Ditkrimsus Polda Sumut ini menyatakan tidak apa-apa. “Yang penting tetap kita cari tersangka (Samsul) itu,” ujarnya.

Tambah diakui Kombes Pol Rony, yang bersangkutan tetap dilakukan pencarian dan pengejaran. “Satu upaya kita adalah dengan menerbitkan DPO,” katanya.

Kepada masyarakat, sambung pria dengan melati tiga dipundaknya ini, apabila ada informasi terkait posisi dan keberadaan Samsul Tarigan mohon diinformasikan kepada pihak kepolisian.

“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami. Kami akan menjaga kerahasiaan informasi dari masyarakat,” terangnya.

Mengenai apakah pihak Polda Sumut akan melakukan deportase kepada Samsul Tarigan, mantan penyidik KPK ini menyatakan tidak bisa Samsul Tarigan dideportasi.

“Dia bukan warga negara asing (WNA). Yang bisa dideportasi kan khusus WNA,” katanya.

Seperti diketahui, Samsul Tarigan merupakan pemilik tambang ilegal yang ada di Kabupaten Langkat di lahan eks PTPN II.

“Ini memang kasus nya sudah lama. Tapi bukan berarti kita melakukan pembekuan terhadap kasus ini. Tetap kita cari dan kejar terus Samsul Tarigan,” kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Minggu (24/11/2019).

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pencarian baik dari rumahnya, tempat usahanya dan semua tempat yang sering ia sambangi.

“Beberapa waktu lalu kita datang ke tempat usahanya. Namun yang bersangkutan tidak ada ditempat,” ujarnya.

Mantan penyidik KPK ini mengaku pihaknya akan terus mencari DPO Samsul Tarigan. Mengenai apakah akan dilakukan pencekalan terkait Samsul Tarigan, Rony menyatakan belum ada.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
komentar
beritaTerbaru