Senin, 18 Mei 2026

Wabup Sergai Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN

Administrator - Jumat, 06 Desember 2019 12:09 WIB
Wabup Sergai Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN

 

Baca Juga:

 

Serdang Bedagai I Sumut24

 

Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya, kamis (5/12) menghadiri acara penyerahan hak atas tanah program strategis Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dihalaman Puri Triadiguna PTPN II Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 

Dalam acara tersebut, Pemkab Sergai menerima 44 sertifikat yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Bambang Priono, S.H, M.H, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Adat Kementerian ATR/BPN, Ir. H. Bahrum Syah SH, MSi.

 

Adapun Ke-44 sertifkat yang diterima oleh Pemkab Sergai tersebut, terdiri atas Surat Keterangan Atas Bangunan Fasilitas Publik dan Pemerintahan seperti Sekolah, Lapangan Sepakbola, Rumah Potong Hewan, Puskesmas Pembantu, Bangunan Kantor Dinas, Kantor Camat dan Lurah.

 

Atas penerimaan itu, Wabup Darma Wijaya mengucapkan terimakasih kepada Kementrian ATR/BPN yang telah menyerahkan sebanyak 44 sertifikat tanah untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ditambah ribuan sertifikat tanah untuk masyarakat Sergai.

 

Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, Wabup berharap kedepannya tidak ada lagi permasalahan tanah yang timbul diakibatkan tidak adanya alas Hak Atas Tanah.

 

“Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, kita bisa menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan. Kemudian setelah ditata bagaimana kita menyediakan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertifikat tanah dapat mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan,”ungkap Wabup Darma Wijaya.

 

Wabup menjelaskan, dengan adanya penyerahan sertifikat ini, kedepannya juga dapat meminimalisir kesenjangan dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat berkat jaminan legalitas.“Dengan adanya sertifikat ini, konflik agraria dalam masyarakat bisa dihindari,”ujarnya.

 

Sementara itu, perwakilan ATR/BPN, Bahrum Syah menjelaskan, bahwa kedepannya akan banyak sekali manfaat didapat dari sertifikat ini, jika program ini berjalan.“Sertifikat bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas segala tindak tanduk para mafia tanah yang memanfaatkan lahan warga tidak bersertifikat untuk dicatut,”ungkapnya.

 

Tampak hadir dalam acara penyerahan sertifikat tersebut, Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, Kepala BPKA Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf , Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri serta undangan lainnya.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru