GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Serdang Bedagai I Sumut24
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya, kamis (5/12) menghadiri acara penyerahan hak atas tanah program strategis Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dihalaman Puri Triadiguna PTPN II Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam acara tersebut, Pemkab Sergai menerima 44 sertifikat yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Bambang Priono, S.H, M.H, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Adat Kementerian ATR/BPN, Ir. H. Bahrum Syah SH, MSi.
Adapun Ke-44 sertifkat yang diterima oleh Pemkab Sergai tersebut, terdiri atas Surat Keterangan Atas Bangunan Fasilitas Publik dan Pemerintahan seperti Sekolah, Lapangan Sepakbola, Rumah Potong Hewan, Puskesmas Pembantu, Bangunan Kantor Dinas, Kantor Camat dan Lurah.
Atas penerimaan itu, Wabup Darma Wijaya mengucapkan terimakasih kepada Kementrian ATR/BPN yang telah menyerahkan sebanyak 44 sertifikat tanah untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ditambah ribuan sertifikat tanah untuk masyarakat Sergai.
Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, Wabup berharap kedepannya tidak ada lagi permasalahan tanah yang timbul diakibatkan tidak adanya alas Hak Atas Tanah.
“Dengan adanya penyerahan sertifikat ini, kita bisa menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan perundang-undangan pertanahan. Kemudian setelah ditata bagaimana kita menyediakan kelembagaan dan manajemen yang baik agar penerima sertifikat tanah dapat mengembangkan tanahnya sebagai sumber kehidupan yang memakmurkan,â€ungkap Wabup Darma Wijaya.
Wabup menjelaskan, dengan adanya penyerahan sertifikat ini, kedepannya juga dapat meminimalisir kesenjangan dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat berkat jaminan legalitas.“Dengan adanya sertifikat ini, konflik agraria dalam masyarakat bisa dihindari,â€ujarnya.
Sementara itu, perwakilan ATR/BPN, Bahrum Syah menjelaskan, bahwa kedepannya akan banyak sekali manfaat didapat dari sertifikat ini, jika program ini berjalan.“Sertifikat bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas segala tindak tanduk para mafia tanah yang memanfaatkan lahan warga tidak bersertifikat untuk dicatut,â€ungkapnya.
Tampak hadir dalam acara penyerahan sertifikat tersebut, Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, Kepala BPKA Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf , Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri serta undangan lainnya.(Bdi)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota