Selasa, 25 Agustus 2026

Polres Tanjungbalai Tangkap Mardiansyah dan Mengamankan BB Shabu 0,28 Gram

Administrator - Minggu, 24 November 2019 14:03 WIB
Polres Tanjungbalai Tangkap Mardiansyah dan Mengamankan BB Shabu 0,28 Gram

TANJUNGBALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjungbalai melalui personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang pemuda atas kepemilikan penyalah gunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Adapun pemuda tersangka pelaku pemilik shabu dimaksud bernama, Mardiansyah Putra (20), warga Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

“Menindak lan juti aduan masyarakat, Mardiansyah Putra, warga Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berikut dengan barang bukti serbuk kristal diduga shabu-shabu seberat 0,28 gram,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (24/11/2019)

Saat hendak ditangkap, lanjut dijelaskan Kapolres Tanjungbalai, tersangka yang melihat kedatangan petugas langsung menjatuhkan paket plastik transparan berisi serbuk kristal diduga shabu dari genggaman tangan kirinya.

“Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungbalai,” jelas orang nomor satu di Polres Tanjungbalai ini, sembari menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
komentar
beritaTerbaru