Minggu, 17 Mei 2026

Pencuri Infaq Masjid Diamankan di Polsek Medan Area

Administrator - Kamis, 21 November 2019 14:41 WIB
Pencuri Infaq Masjid Diamankan di Polsek Medan Area

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan mengamankan seorang pria terduga pelaku pencuri kotak infak Mesjid Jamik, Jalan Medan Area Selatan No. 289 Medan.

Adapun pelaku dimaksud bernama, Ibnu Habib (50), warga Jalan Medan Area Selatan Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan kepada wartawan, Kamis, (21/11/2019) membenarkan penangkapan pencuri kotak amal tersebut.

“Benar. Tersangka ditangkap setelah warga melaporkan peristiwa pencurian kotak amal mesjid tersebut ke Mapolsek Medan Area,” ujar Kompol Anjas di kantornya, Jalan Semeru No. 14 Medan.

Sebelum ditangkap, lanjut diterangkan Anjas, tersangka dipergoki warga mencuri kotak amal di Mesjid Jamik itu.

“Selanjutnya, warga mengumumkan perih pencurian itu melalui pengeras suara mesjid. Selanjutnya pengumuman itu direspon oleh warga dan pencuri tersebut berhasil diamankan,” terang orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini.

Saat ini, kata Kompol.Anjas, tersangka dan barang bukti kotak amal berisikan uang tunai sebesar Rp. 130 ribu sudah diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk diproses.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru