Minggu, 17 Mei 2026

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Shabu Hasil Pengembangan

Administrator - Kamis, 21 November 2019 14:35 WIB
Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Shabu Hasil Pengembangan

TANJUNGBALAI | SUMUT24

Baca Juga:

Polres Tanjungbalai melalui personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria bernama, Burhanuddin Lubis (37), warga Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (21/11/2019).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan mengatakan, tersangka, Burhanuddin ditangkap dari hasil pengembangan kasus penangkapan 2 (dua) pecandu narkotika oleh personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai.

Diterangkan Kapolres, tersangka yang keseharianya sebagai nelayan ini ditangkap berdasarkan pengembangan atas penangkapan dua pecandu sabu-sabu, Muhammad Taufik dan Rizaldi Zein yang sebelumnya diamankan dari kawasan Jalan Sei Katingan Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso pada hari Rabu, 20 November 2019.

“Tersangka diamankan berdasarkan pengembangan kasus atas penangkapan dua pecandu sebelumnya,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira.

Dari tersangka sambung orang nomor satu di Polres Tanjungbalai ini, personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menyita paket klip kecil serbuk kristal diduga shabu-shabu seberat 0,16 gram dan uang tunai sebesar Rp.100 ribu.

“Pada saat melihat kedatangan petugas yang akan menangkpanya, tersangka sempat membuang paket sabu-sabu dari genggamannya,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Usai diamankan, kata Putu, tersangka berikut barang bukti tersebut di atas langsung dihelandang ke Kapolres Tanjungbalai untuk diproses.

“Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas orang nomor satu di Kapolres Tanjungbalai ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru