Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
TANJUNGBALAI | SUMUT24
Baca Juga:
Polres Tanjungbalai melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Pil Exstacy.
Dalam pengungkapan itu, personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai turut seorang pria, Mhd Nova alias Noval (34), warga Jalan Haji Adlin/Panca Karsa, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai berikut barang bukti Pil Extacy sebanyak 25 (dua puluh lima) butir dengan berat kotor 9,60 (sembilan koma enam nol) gram.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pengungkapan peredaran Narkotika jenis Pil Exstacy pada hari, Selasa (19/11/2019), sore sekira pukul 16.00 WIB.
“Tersangka ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai saat berada di jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika,” kata Kapolres, Rabu (20/11/2019).
Diterangkan AKBP Putu Yudha, berdasarkan informasi dari masyarakat yg layak dipercaya yang mengatakan bahwa di daerah Jln. Husni Thamrin kel.Pantai Burung, kec.Tanjung Balai selatan kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika.
“Atas informasi tersebut, Kanit I dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka selanjutnya dilakukan undercover buy, jika anggota menyaru untuk bertransaksi dengan petugas,” ungkap AKBP Putu.
Lalu, setelah berteransaksi, petugas melihat tersangka memegang 1 (satu) buah kotak, yang kemudian setelah dipastikan oleh petugas bahwa kotak tersebut diduga berisi Narkotika jenis extacy, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat digeledah, dari kotak tersebut dan setelah dibuka dengan disaksikan oleh petugas, petugas menemukan 25 butir diduga narkotika jenis extacy yang dibungkus dengan tisue. Kemudian setelah di interogasi oleh petugas, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang di diduga narkotika jenis extacy tersebut adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MH.(W02)
Foto : Tersangka pemilik 25 butir pil exstacy saat diamankan petugas.|Ist
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota