Minggu, 17 Mei 2026

Polres Tanjungbalai Ungkap Peredaran Pil Extacy, Noval Berikut BB 25 Pil Extacy Diamankan

Administrator - Rabu, 20 November 2019 12:50 WIB
Polres Tanjungbalai Ungkap Peredaran Pil Extacy, Noval Berikut BB 25 Pil Extacy Diamankan

TANJUNGBALAI | SUMUT24

Baca Juga:

Polres Tanjungbalai melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Pil Exstacy.

Dalam pengungkapan itu, personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai turut seorang pria, Mhd Nova alias Noval (34), warga Jalan Haji Adlin/Panca Karsa, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai berikut barang bukti Pil Extacy sebanyak 25 (dua puluh lima) butir dengan berat kotor 9,60 (sembilan koma enam nol) gram.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pengungkapan peredaran Narkotika jenis Pil Exstacy pada hari, Selasa (19/11/2019), sore sekira pukul 16.00 WIB.

“Tersangka ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai saat berada di jalan Husni Thamrin, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika,” kata Kapolres, Rabu (20/11/2019).

Diterangkan AKBP Putu Yudha, berdasarkan informasi dari masyarakat yg layak dipercaya yang mengatakan bahwa di daerah Jln. Husni Thamrin kel.Pantai Burung, kec.Tanjung Balai selatan kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika.

“Atas informasi tersebut, Kanit I dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka selanjutnya dilakukan undercover buy, jika anggota menyaru untuk bertransaksi dengan petugas,” ungkap AKBP Putu.

Lalu, setelah berteransaksi, petugas melihat tersangka memegang 1 (satu) buah kotak, yang kemudian setelah dipastikan  oleh petugas bahwa kotak tersebut diduga berisi Narkotika jenis extacy, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat digeledah, dari kotak tersebut dan setelah dibuka dengan disaksikan oleh petugas, petugas menemukan 25 butir diduga narkotika jenis extacy yang dibungkus dengan tisue. Kemudian setelah di interogasi oleh petugas, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang di diduga narkotika jenis extacy tersebut adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MH.(W02)

Foto : Tersangka pemilik 25 butir pil exstacy saat diamankan petugas.|Ist

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
komentar
beritaTerbaru