Selasa, 07 Juli 2026

Kedapatan Buang Paket Shabu, Pemuda Asal Datuk Bandar Timur Diamankan

Administrator - Rabu, 20 November 2019 08:14 WIB
Kedapatan Buang Paket Shabu, Pemuda Asal Datuk Bandar Timur Diamankan
Tanjungbalai | Sumut24.co Polres Tanjungbalai melalui personel Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan seorang anak laki-laki karena di duga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis shabu-shabu. Adapun Anak laki-laki dimaksud debut saja bernama si Fulan. Ia ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Selasa (19/11/2019), malam sekitar pukul 22.30 WIB, dari Pulo Simardan, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Saat diamankan, dari anak laki-laki tersebut Turut diamankan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,16 gram dan uang sebanyak Rp10 ribu. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK MH, Rabu (20/11/2019) kepada wartawan melalui Pesan tertulisnya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di Pulo Simardan, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalaivsering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. “Atas informasi tersebut, Kanit II dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap anak laki-laki atas nama si Fulan (nama samaran),” kata Kapolres. Sambung di jelaskan Kapolres Tanjungbalai, pada saat akan diamankan anak laki-laki (si Fulan) sedang duduk-duduk di pinggiran sungai. Melihat kedatangan petugas, si Fulan menjatuhkan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,16 gram dari tangan kanannya. Kemudian oleh Kanit II dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap anak laki-laki atas nama sibFulan (nama samaran) dan ianya menerangkan bahwa narkotika jenis shabu beserta uang Rp10 ribu tersebut adalah benar miliknya. “Selanjutnya anak laki-laki an. si Fulan (nama samaran) dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK MH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru