Selasa, 25 Agustus 2026

Kedapatan Buang Paket Shabu, Pemuda Asal Datuk Bandar Timur Diamankan

Administrator - Rabu, 20 November 2019 08:14 WIB
Kedapatan Buang Paket Shabu, Pemuda Asal Datuk Bandar Timur Diamankan
Tanjungbalai | Sumut24.co Polres Tanjungbalai melalui personel Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan seorang anak laki-laki karena di duga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis shabu-shabu. Adapun Anak laki-laki dimaksud debut saja bernama si Fulan. Ia ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, Selasa (19/11/2019), malam sekitar pukul 22.30 WIB, dari Pulo Simardan, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Saat diamankan, dari anak laki-laki tersebut Turut diamankan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,16 gram dan uang sebanyak Rp10 ribu. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK MH, Rabu (20/11/2019) kepada wartawan melalui Pesan tertulisnya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di Pulo Simardan, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalaivsering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. “Atas informasi tersebut, Kanit II dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap anak laki-laki atas nama si Fulan (nama samaran),” kata Kapolres. Sambung di jelaskan Kapolres Tanjungbalai, pada saat akan diamankan anak laki-laki (si Fulan) sedang duduk-duduk di pinggiran sungai. Melihat kedatangan petugas, si Fulan menjatuhkan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,16 gram dari tangan kanannya. Kemudian oleh Kanit II dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap anak laki-laki atas nama sibFulan (nama samaran) dan ianya menerangkan bahwa narkotika jenis shabu beserta uang Rp10 ribu tersebut adalah benar miliknya. “Selanjutnya anak laki-laki an. si Fulan (nama samaran) dan barang bukti di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK MH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
komentar
beritaTerbaru