Sabtu, 13 Juni 2026

Pasca Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Polda Sumut Sudah Tetapkan 30 Tersangka, 3 Diantaranya Meninggal Dunia

Administrator - Selasa, 19 November 2019 10:40 WIB
Pasca Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Polda Sumut Sudah Tetapkan 30 Tersangka, 3 Diantaranya Meninggal Dunia
MEDAN | SUMUT24.co Pasca Bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada, Rabu (13/11/2019) pekan lalu. Polda Sumatera Utara telah menetapkan 30 orang tersangka, 3 (tiga) diantaranya meninggal dunia. Hal ini terungkap saat Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Armada saat mengunjungi RS Bhayangkara Medan, Selasa (19/11/2019), siang sekira pukul 14.30 WIB. Tatan mengatakan pihaknya melakukan penangkapan kepada empat orang terduga teroris dan langsung menetapkan tersangka. “Untuk inisialnya belum bisa kita beberkan namun mereka ditangkap di kawasan Kota Medan dan semuanya laki-laki,” kata mantan Wakapolrestabes Medan ini. Tatan menyatakan jumlah tersangka sampai dengan saat ini sebanyak 30 orang dan sudah diamankan di Brimob dan Polda Sumut. “Para tersangka ini merupakan perekrutan dari media sosial. Cuma kita belum mengetahui media sosial seperti apa yang merekrut mereka, termasuk siapa adminnya pun masih dalam penyelidikan,” ujarnya. Masih dikatakan Tatan, untuk barang bukti yang belum dilakukan pemusnahan (disposal) yaitu paralon. “Tinggal itu yang belum dimusnahkan,” katanya. Yang perlu diketahui, sambung Tatan kesemua tersangka ini merupakan komunitas kelompok pengajian yang juga dilakukan RMN pelaku bom bunuh diri. “Untuk perekrutan nya seperti apa di media sosial, kita belum bisa menjabarkan karena masih dalam penyelidikan,” akunya. Yang pasti Samsung Tatan, pasca mereka membentuk tim mereka melakukan aktivitas masing-masing secara bersembunyi dan berpindah-pindah. Tatan juga menyatakan kepada semua tersangka bom bunuh diri saat diamankan menunjukkan ekspresi wajah yang tidak senang dengan petugas kepolisian. “Mereka marah, acuh tak peduli. Dari mimik wajah mereka menyatakan kalau mereka benci dengan polisi,” ujarnya. Ia mengaku hanya ada dua tersangka yang menyesal, yaitu yang menyerahkan diri kepada Kepling atas suruhan orangtuanya. “Yang lainnya malah tidak peduli setelah kita tangkap,” Ingkar Kombes Pol Tatan. Masih dikatakan Tatan dari 30 tersangka diantaranya, 3 (tiga) perempuan dan 23 (dua puluh tiga) laki-laki dan 3 (tiga) orang lagi mati termasuk RMN yang merupakan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Masing-masing tugas mereka ada yang menjadi bendahara, ada yang bisa merakit bom, dan melakukan rekrutmen jemaahnya. “Untuk keempat orang yang ditangkap kemarin, kita sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah mereka. Intinya kasus ini akan berlanjut dan akan terus bertambah tersangkanya sembari kita menunggu hasil penggeledahan tim di lapangan,” paparnya. Untuk para tersangka yang diamankan, aku Tatan rata-rata berusia 22 sampai 40 tahun.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dompet Dhuafa Waspada Bersama RSU Sufina Aziz Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis untuk Warga Dairi
Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai: Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera
Pemkab Solok Sambut Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci Mekah di Asrama Haji Padang
Rentetan Kecelakaan di Proyek Jalan Nasional Aek Kanopan, JAM PMII Minta Satker dan PPK Dicopot
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Kurir Sabu di Pantai Labu Gagal Kabur Usai Dikejar Petugas
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
komentar
beritaTerbaru