Selasa, 25 Agustus 2026

Tunggak Pajak, Bapenda Sergai Akan Lakukan Pemasangan Stiker  "Wajib Pajak INI Belum Membayar Pajak Daerah"

Administrator - Senin, 18 November 2019 14:14 WIB
Tunggak Pajak, Bapenda Sergai Akan Lakukan Pemasangan Stiker 

 

Baca Juga:

Serdang Bedagai I Sumut24

Siap siap bagi masyarakat penunggak pajak khususnya penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan tindakan stikerisasi dengan menempelkan stiker bertuliskan “Wajib Pajak Ini Belum Membayar Pajak Daerah”.

Pemasangan Stikerisasi ini akan berlangsung dari tanggal 18 November 2019 sampai dengan 29 November 2019 dengan melibatkan personil dari Satpol-PP. Demikian keterangan tertulis dari Kepala Bapenda Sergai M. Zuhry Lubis, SE, M.AP yang disampaikan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Drs. H. Akmal, AP, M Si, di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (18/11/2019).

“Kegiatan stikerisasi ini merupakan bentuk shock therapy sebagai tindak lanjut dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Tujuannya agar masyarakat sadar dan tahu kewajibannya dalam membayar pajak daerah ke pemerintah,” ungkap Akmal.

Lebih lanjut disampaikan Akmal, bahwa tindakan stikerisasi ini adalah tindakan yang diambil kepada penunggak pajak yang paling ringan (law enforcement) yang dilakukakan oleh Pemkab setelah sebelumnya para penunggak pajak mendapat pemberitahuan secara resmi.

“Kebanyakan objek yang mendapat sanksi stikerisasi merupakan badan usaha yang telah menunggak pajak dengan jumlah tunggakan di atas 5 juta rupiah. Kebijakan ini merupakan upaya tindakan persuasif dalam penagihan pajak daerah di Kabupaten Sergai,”jelas Akmal.

Kedepannya, lanjut Akmal, Bapenda juga akan meningkatkan keseriusannya mengamankan PAD dari sektor pajak dengan menggandeng pihak penegak hukum untuk membantu dalam penagihan tunggakan pajak daerah karena seperti diketahui pajak merupakan salah satu penyokong terpenting pembangunan Daerah.

“Semoga dengan tindakan ringan ini ada kesadaran wajib pajak untuk membayarkan tunggakan pajaknya, sehingga target dari penerimaan pajak daerah bisa tercapai bahkan terlampaui karena uang pajak sepenuhnya dipakai untuk membangun Sergai,”pungkas Akmal.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru