Senin, 15 Juni 2026

Sosialisasi UU Lalin Diharapkan Mampu Tingkatkan Etika Berkendara

Administrator - Minggu, 17 November 2019 15:24 WIB
Sosialisasi UU Lalin Diharapkan Mampu Tingkatkan Etika Berkendara

Medan|SUMUT24 Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Lalu Lintas untuk masyarakat Kota Medan, Sabtu (16/11) yang dibuka secara langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, yang ditandai dengan penyerahan seritifikat kepada 2 orang perwakilan peserta.

Baca Juga:

Plt Walikota Medan dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan, Iswar, mengatakan kegiatan sosialisasi ini sudah dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan karena menganggap para pelajar merupakan generasi bangsa dan kedepannya akan menjadi pengguna.

“Ilmu yang kita dapatkan dalam sosialisasi ini dapat kita tularkan dan kita bagikan baik itu keluarga, teman, sahabat maupun orang diluar sana yang kita temui. Kita juga dapat mengajak mereka agar sama-sama menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas karna jika kita tidak menaati peraturan lalu lintas hal tersebut dapat merugikan banyak orang,” katanya.

Kemudian, Iswar, mengungkapkan masalah ketertiban berlalu lintas di jalan raya menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya pihak aparat tetapi juga seluruh pengguna jalan seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan berlalu lintas.

Hal seperti ini setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya, banyak lagi peraturan-peraturan di jalan raya yang seharusnya dipatuhi.

“Sudah sepantasnya kita sebagai pengguna jalan harus mematuhi peraturan yang ada yaitu dengan tidak menerobos lampu merah menggunakan helm setiapberkendaraan roda dua dan juga setiap pengendara seharusnya memiliki surat pengendara yang lengkap sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Iswar.

Disamping itu, Iswar, juga menjelaskan etika berlalu lintas sangat penting dilakukan, untuk itu Dinas Perhubungan selalu melakukan edukasi-edukasi baik kepada pelajar maupun kepada masyarakat.

Pasalnya, jalan merupakan milik publik dimana seluruh pengendara memiliki hak yang sama, jadi bagaimana semua pengendara menyadari hal tersebut.

“Jangan hanya mementingkan ego masing-masing ada hak pengguna jalan lainnya yang terganggu. Saya ingin menerapkan transportasi yang berkeadilan maka dari itu hari ini kami melakukan sosialisasi ini sebagai bentuk upaya dalam menaati peraturan yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua Panitia, Richard, melaporkan sosialisasi yang diikuti 100 orang peserta dari beberapa komunikasi mobil maupun komunitas motor di Kota Medan ini bertujuan agar masyarakat Kota Medan dapat tertib berlalu lintas. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Piala Danseskoad Jadi Wadah Talenta Muda Sepak Bola
Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Pemkab Paluta Gaspol Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Door to Door Dimulai
Polri Tak Hanya Jaga Keamanan, Polres Padang Lawas Hadir Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
Sampai Tuntas! Tak Ingin Petani Terus Menunggu, Roby Agusman Harahap Siap Kawal Irigasi Ujung Gurap Rp8 Miliar
Rakyat Menunggu! Kejatisu Didesak Buka Status Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina, Tamperak: Jangan Sampai Kasus Ini “Dikubur”
komentar
beritaTerbaru