Senin, 06 Juli 2026

Warga Tolak Jenazah RMN Terduga Teroris Dimakamkan di Kel Sei Putih Barat Petisah

Administrator - Minggu, 17 November 2019 08:29 WIB
Warga Tolak Jenazah RMN Terduga Teroris Dimakamkan di Kel Sei Putih Barat Petisah
MEDAN | SUMUT24.co Jenazah terduga pelaku bom bunuh diri RMN (24) dikabarkan akan diserahkan pada pihak keluarga untuk dikebumikan, Minggu (17/11/2019). Namun rencana ini sepertinya tidak mendapatkan sambutan yang baik dari sejumlah warga, terutama warga tempat RMN bermukim di kawasan Jalan Jangka Kelurahan Sei Putih Barat. Kecamatan Medan Petisah dan juga Di Marelan. Misalnya Ardi warga Marelan, ia mengaku keberatan jika jenazah RMN dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Marelan. “Saya pribadi nggak setuju jenazah pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan di kebumikan disini,” ungkapnya. Menurutnya, jika ingin dikebumikan lebih baik jenazah RMN dikebumikan ditempat lain saja. Sebab ia tidak ingin, lingkungannya di cap buruk sebagai makam teroris. “Sudah lah, tempat lain saja. Jangan sampai disini mendapatkan cap tempat teroris,” jelasnya. Begitu juga Lando, warga Medan Petisah, ia juga tidak setuju jika jenazah RMN dikebumikan di TPU daerahnya. Alasannya hampir sama, bahwasanya jenazah pelaku teroris akan memberikan pandangan buruk di masyarakat. “Kita khawatir ini jadi pandangan buruk masyarakat. Apalagi banyak yang ditangkap dalam kejadian kemarin, kita takut diantara peziarah juga ada salah satu terduga teroris lainnya,” pungkasnya. Seperti diketahui, RMN merupakan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019). Saat itu pelaku yang mengenakan seragam ojek online berhasil masuk ke lingkungan Polrestabes Medan lalu meledakkan diri, sehingga menyebabkan dirinya tewas dan melukai 6 orang lainnya.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru