Senin, 06 Juli 2026

Terkait Galian Kabel Amburadul, Kades Bandar Khalipah Minta PT PLN Tanggungjawab dan Hentikan Pengerjaan

Administrator - Jumat, 08 November 2019 11:54 WIB
Terkait Galian Kabel Amburadul, Kades Bandar Khalipah Minta PT PLN Tanggungjawab dan Hentikan Pengerjaan

DELISERDANG | SUMUT24

Baca Juga:

Kepala Desa (Kades) Bandar Khalipah, Suparyo SH, meminta agar PT PLN bertanggungjawab serta segera menghentikan galian pemasangan kabel bawah tanah yang dianggap pengerjaannya amburadul. Menurutnya, hingga kini pengerjaan galian tersebut masih berjalan , jika ini diteruskan dampaknya bisa merugikan warga Desa Bandar Khalipah.

“Sebelumnya saya sempat menegur pengerjaan galian kabel itu karena terlihat amburadul. Sebab tanah untuk menutup galian tidak dilakukan sempurna sehingga tanah sisa galian tersebut berserakan ke jalan. Tentu ini sangat merugikan warga dan dapat membahayakan pengendara yang lewat dilokasi tersebut,” ungkap Suparyo, Jumat (8/11/2019).

Tidak hanya itu, pengerjaan tersebut sebelumnya tidak ada pemberitahuan ke dirinya. Pihak pelaksana pekerjaan beralasan sudah mendapat izin oleh Dinas PU Deliserdang sehingga mereka merasa tak perlu memberitahunya. Tapi hingga kini mereka juga tidak bisa menunjukkan izin yang dikeluarkan tersebut. Kabarnya ada aparat yang memback up disana, sehingga mereka melakukan pengerjaan tersebut dengan leluasa.

“Saya sangat keberatan, soalnya badan jalan bisa rusak kalau pengerjaannya tidak dilakukan sempurna. Sementara kita saja untuk meminta pembangunan perbaikan jalan ke Pemkab Deliserdang tidak gampang dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu pantauan di lapangan, pengerjaan galian hingga kini masih berlangsung. Galian dilakukan disamping ruas badan jalan dibeberapa kawasan di Desa Tembung dan sekitarnya. Tampak juga beberapa aparat berada disana untuk memantau sekaligus mengatur kondisi lalu lintas. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
komentar
beritaTerbaru