Selasa, 25 Agustus 2026

Polsek Medan Baru GKN di Kampung Sejahtera Medan Petisah

Administrator - Kamis, 07 November 2019 03:09 WIB
Polsek Medan Baru GKN di Kampung Sejahtera Medan Petisah
MEDAN | SUMUT24.co Menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas), personil polsek Medan Baru melaksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN), di Kampung Sejahtra (eks Kampung kubur), Kelueagan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (6/11/2019), malam sekira pukul 20.30 WIB. GKN yang dilakukan Polsek Medan Baru Polrestabes Medan ini atas dasar Laporan Polisu No Pil : LP/    /XI/2019/SU/Polsek Medan Baru/Reskrim tanggal 06 Nopember 2019, terkait tindak pidana narkotika. Hasilnya, seorang pria terduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis shabu berinisual DM (28), warga Jalan Jainul Arifin Kampung Sejahtra diamankan dari lokasi berikut sejumlah barang bukti, 1 (satu) pelastik putih berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) bungkus pelastik kosong, 4 ( empat) buah alat hisap Sabu ( Bong), 2 (dua) buah mancis terpasang jarim, 1 ( satu) buah sekop sabu terbuat dari pipet, dan 1 (satu) kotak pirek kaca. Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK melalui Kanit Reskrim Medan Baru Iptu Philip A Purba SH MH mengatakan, bahwa pada hari, Rabu (6/11/2019), malam sekitar pukul 20.30 WIB, petugas Tim Pegasus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada salah saru rumah warga yang dijadikan tempat penyalahgunaan natkotika. Menindak lanjuti itu, personel unit Reskrim Medan Baru melaksanakan GK dengan cara bertindak mendatangi lokasi dan mengecek 3 lokasi yg diperkirakan jadi tempat penyalahgunaan Narkoba. “Dari lokasi petugas mendapati dan mengamankan seorang laki-laki berinisial DM yang berusaha kabur dan melompat tangga kearah sungai karena melihat tim masuk ke TKP,” kata Iptu Philip. Namun lanjut Kanit Reskrim Medan Baru, pada saat melompat, tersangka terjatuh dan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan Narkoba jenis shabu -shabu dari tangan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan. Lalu sambung Iptu Philip, dengan didampingi kepling setempat, kemudian dilakukan penggeledahan di beberapa rumah yang dicurigai lokasi penyalah gunaan narkoba. “Saat digeledah, kondisi rumah dalam keadaan kosong tanpa ditemui seseorang, tetapi dari dalam rumah tersebut ditemukan alat hisap sabu (bong) dan perlengkapan alat hisap sabu lainnya,” ungkap Iptu Philip.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru