Selasa, 25 Agustus 2026

Pegasus Pancur Batu Ringkus 1 dari 2 Pelaku Pencuri Kabel Blower

Administrator - Rabu, 06 November 2019 11:04 WIB
Pegasus Pancur Batu Ringkus 1 dari 2 Pelaku Pencuri Kabel Blower
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Pegasus Unit Reskrim Pancur Batu mengamankan seorang dari dua pria diduga pelaku pencurian kabel blower di kantor Varse, Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu. Adapun pelaku dimaksud bernama, Bima Tama Sembiring (31), penduduk Dusun V, Desa Namo Ria, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang. Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui KanitbReskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, Rabu (6/11/2019), siang kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pada hari, Rabu (6/11/2019) pagi sekira pukul 10.00 WIB. “Pelaku ditangkap di Jalan Jamin Ginting Dusun I, Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang berikut dengan barang bukti, 3 (tiga) potong kabel blower yang panjangnya sekitar 30 meter, 1(satu) potong kabel listrik besar PA sepanjang 40 meter,” kata Iptu Suhaily. Dijelaskan Kanit Reskrim, awal penangkapan pelaku berdasarkan sesuai dengan Laporan Polisi LP/352/X/2019/Restabes/Sek Pancur Batu, tanggal 30 Oktober 2019, atas nama pelapor, Dhani Emisma Sembiring SSI APT kepada personil Polsek Pancur Batu yang merugi Rp 30 juta. Lanjut Iptu Suhaily, pelaku (Bima Tama Sembiring-red) yang keseharianya bertani bersama dengan temannya, Armedi Purba (belum tertangkap) mengambil kabel milik korban di kantor Varse di Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu. “Aksi pencurian pelaku bersama temanya yang DPO pada saat tersangka memindahkan kabel yang di potong yang diketahui saksi. Karena kepergok tersangka melarikan diri, namun tersangka berhasil ditangkap oleh saksi yang mengejar pelaku. Sementara teman pelaku berhasil kabur,” ucap Iptu Suhaily. Kemudian sambung Kanit Reskrim, oleh saksi tersangka menghubungi Tim Pegasus yang dilanjut mengamankan tersangka dan barang bukti B di boyong ke komando untuk proses sidik selanjutnya, pungkas Iptu Suhaily.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru