GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Jakarta | Sumut24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menghormati proses yang sedang berjalan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Provinsi DKI Jakarta.
Bahkan, Kemendagri RI tidak melakukan intervensi selama pembahasan masih dilakukan di tingkat internal, antara Eksekutif dan Legislatif di DKI Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bahtiar.
“Menteri Dalam Negeri RI, Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D tidak melakukan intervensi selama pembahasan masih dilakukan di tingkat internal, antara Eksekutif dan Legislatif di DKI Jakarta,” ujar Bahtiar, Senin (4/11/2019).
Lanjut disampaikan Bahtiar, Pak Tito sejak awal sangat menghormati proses yang berjalan di Pemda DKI Jakarta. Beliau sampaikan bahwa masih ada proses internal yang bisa diselesaikan di Pemprov DKI Jakarta dan DPRD, sehingga tidak ingin mengintervensi.
Menurut Bahtiar menambahkan, Mendagri RI, Tito Karnavian memang tidak pernah menyampaikan kekhususan pernyataannya terkait pembahasan Rancangan APBD untuk DKI Jakarta.
“Kemendagri RI akan melakukan evaluasi Rancangan APBD jika sudah disampaikan secara resmi oleh Pemda DKI kepada Kemendagri. Sampai saat ini Pemda DKI belum mengajukan Rancangan APBD hasil pembahasan Pemda dengan DPRD kepada Kemendagri RI,†tandasnya.(ril/W02)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota