Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
News
Tanjung Balai | Sumut24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai melalui Timsus Gurita Polres Tanjung Balai memberikan tindakan tegas terukur terhadap seorang pria pelaku tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor), Jumat (1/11/2019).
Informasi dihimpun wartawan, Minggu (3/11/2019) dari Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, adapun pelaku curanmor dimaksud bernama, Surya Darma Sinaga alias Bagong (34).
Tersangka warga, Jalan Sudirman No 216, Kelurahan TB Kota 2, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3e subs 362 dari KUHPidana.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka ditahan berdasarkan Sueat Laporan Polisi Nomor : LP /23/X/2019/SU/Res T.Balai, tgl 31 oktober 2019 atas nama pelapor, Turisman (54), seorang pria, penduduk, Jalan Melati Lingkungan 1, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Dijelaskan Kapolres, aksi Curanmor tersangka dilakukan pada hari, Kamis (31/10/2019), dini hari sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan Nangka, Kelurahan Tanjung Balai Kota 2, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai telah mencuri 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor plat Nomor Polisi (No Pok) BK 4112 QAI merk Honda Vario dengan cara di ambil di depan teras di dalam rumah korban dalam keadaan sepeda motor terkunci.
“Atas pencurian itu, selain 1 unit seoeda motor, korban juga kehilangan surat penting yang berada di dalam jok sepeda motor korban. Kemudian korban membuat laporan polisi ke Polsek TBS Polres Tanjung Balai,” kata AKBP Putu Yudha Prawira.
Kemudian Timsus Gurita melakukan penyelidikan dan dari hasil lidik pada hari, Jumat (1/11/2019), sekitar pukul 13.30 WIB, terungkap pelaku curanmor bernama, Surya Darma alias Bagong.
Seketika itu juga sambnung Kapolres Tanjung Balai, oleh Timsus Gurita Polres Tanjung Balai, tersangka di tangkap di Jalan Durian, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai saat berada di depan rumah warga bersama sepeda motor hasil curian.
“Dari penangkapan tersebut, kemudian Timsus Gurita melakukan pengembangan/melakukan pencarian barang bukti lainnya. Namun tersangka melawan personil dan meneriaki anggota Timsus Gurita serta meminta tolong kepada masyarakat sekitar. Namun, tersangka berhasil di amankan,” ujar Kapolres Tanjung Balai.
Lalu, saat Timsus Gurita kembali melanjutkan perjalanan uuntuk melakukan pencarian barang bukti lainya, tersangka kembali melawan personil dan melukai 3 orang anggota Timsus gurita, sehingga anggota Timsus Gurita melakukan tembakan peringatan sebanyak 2 (dua) kali.
“Karena masi tetap melawan dan melukai petugas, tersangka dilakukan tindakan tegas /terukur dengan menembak kaki sebelah kanan tersangka. Kemudian oleh petugas tersangka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan tindakan medis,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya tersangka menjalani proses penyidikan di unit reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjung Balai dan mengakui pernah melakukan pencurian sarang walet, kayu bekas bongkaran rumah di Jalan Abadi Tanjung Balai namun korban tidak ada membuat Laporan ke Kantor Polisi.
Masih diungkapkan Kapolres, 3 orang personil Timsus Gurita yang mengalami luka lecet dan keseleo tangannya pada saat tersangka melawan petugas di lakukan VER Luka di IGD Rumah Sakit Umum Kota Tanjung Balai.
“Berdasarkan bukti yang cukup dan tersangka tidak Kooperatif/diduga keras melarikan diri dilakukan penahanan di RTP Polsek. Atas perbuatanya, tersangka diancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres Tanjung Balai.(W02)
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
News
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota
News
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam
kota
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota