GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
PARARUNGAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- GEMA PENA : Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
Pemerintah Desa Pararungan tengah membangun jalan paralel penghubung antar desa sepanjang 15 km. Pembangunan jalan berbiaya Rp549 juta dari Dana Desa itu membelah kawasan hutan lindung di Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba Samosir.
Namun, kini proses pembukaan jalan tersebut dihentikan pihak Polres Tobasa. Itu setelah Dinas Kehutanan dan GAKKUM secara bersama-sama mengadu ke polisi. Laporan Dishut dan GAKKUM ini dinomori polisi dalam STPL/175/VIII/2019/SU/IBB tanggal 15 Agustus 2019.
Kedua lembaga itu melaporkan soal pembukaan jalan desa tanpa mengantongi ijin pinjam pakai dari dinas kehutanan, padahal membelah kawasan hutan lindung.
“Iyaa pak kami tinggal melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut dan dijadwalkan besok (Rabu hari ini). Trims,” kata Kasat Reskrim Polres Tobasa, AKP Nelson Sipahutar via chat aplikasi whatsapp, Selasa (29/10/2019) kepada wartawan.
Namun sayangnya, Nelson belum mau mengomentari apakah barang bukti dua unit alat berat di lokasi pembukaan jalan sudah disita polisi atau belum. Konon kabarnya, dua alat berat itu sudah tak tampak lagi di areal hutan lindung.
Padahal saat pengerjaan pembukaan jalan dihentikan polisi, dua unit traktor masih ada. Proyek ini juga diduga menyalahi aturan. Sesuai peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), ketika masih dijabat Eko Putro Sandjojo, ditegaskan mulai 2018 kontraktor tidak boleh mengerjakan proyek dana desa. Dana desa hanya boleh dikerjakan masyarakat desa secara swakelola.
“Tahun depan kami tidak mau ada proyek dana desa yang dikerjakan dengan kontraktor lagi. Dana desa harus dikerjakan secara swakelola dan 30 persen dana desa harus dipakai untuk upah,” kata Eko, setahun lalu.
Eko berharap, dengan menggunakan dana desa secara swakelola ekonomi masyarakat terangkat, termasuk income warga desa juga meningkat. Peningkatan ekonomi warga desa, kata Eko, bisa terealisasi bila penggunanya bersentuhan langsung.
Sementara pembukaan jalan desa Pararungan dikerjakan oleh CV Inti Jaya milik Jojor Napitupulu. Sebelumnya, Kepala KPH IV Balige, L Arifin Sitorus, kepada media mengatakan, sudah dua kali anggotanya meminta kepada kepala Desa Pararungan untuk menghentikan pembukaan jalan yang sudah masuk ke kawasan Hutan Lindung dan Hutan Marga Satwa itu.
“Namun tak diindahkan, hingga dua kali anggota kita turun. Karena personil sedikit, tidak memungkinkan untuk menahan dua unit alat berat yang digunakan,” katanya.
Sebelumnya juga, tim gabungan Gakkum, BKSDA dan Polhut sudah kelokasi mendata semua jenis pohon yang tumbang akibat pembukaan jalan desa tersebut.
Sekadar diketahui, pengerjaan proyek pembukaan jalan desa ini disepakati dalam musyawarah desa pada 20 Juni 2019 lalu. Musyawarah yang melibatkan perangkat desa, tokoh dan masyarakat ini dipimpin Kepala Desa Purbauly Panjaitan. Musyawarah membahas pembebasan lahan terkait pembukaan jalan penghubung antar desa di kawasan hutan lindung.(red)
GEMA PENA Kedepankan Fakta dan Regulasi, Jangan Hakimi Ditjen PAS Lewat Asumsi
kota
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota