Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai melalui Satres Narkoba Polres Tanjung Balai meringkus 2 (dua) orang pria dari salah satu kamar hotel yang berada di Jalan Jendral Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Selasa (29/10/2019).
Informasi dihimpun wartawan dari Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam keterangan tertulisnya melalui pesan WhatsApp menyebutkan, kedua pria masing-masing berinisial R (30), warga Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai dan SA (31), warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis shabu.
“Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada 2 (dua) orang laki laki menyimpan atau mempunyai narkotika jenis shabu didalam kamar salah satu hotel yang ada di kota Tanjungbalai,” ujar AKBP Putu Yudha.
Atas informasi itu sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, Kasatres Narkoba Polres Sergai dan KBO bersama Tim Operasional Satres Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan.
“Setelah tiba dilokasi sesuai yang diinformasikan, Kasat dan Tim Opsnal Satresnarkoba langsung mengetuk pintu kamar hotel bernomor 114 yang didalamnya ada 2 (dua) orang laki laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, melihat kedatangan petugas, tersangka SA membuang 1 (satu) set alat hisap sabu (bong) dari kedua tangannya ke tong sampah kamar hotel.
“Kedua tersangka langsung diamankan petugas. Kemudian saat diinterogasi kedua tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut milik mereka berdua yang diperoleh dari tersangka SA,” ujar AKBP Putu Yudha.
Selanjutnya sambung mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, guna pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka bersama barang bukti 1 (satu) kaca pirex yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,30 (satu koma tiga puluh) gram, dan 1 (satu) set alat hisap sabu (boong), 1 (satu) buah sekop pipet plastik serta 1 (satu) buah mancis dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.(W02)
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
News
MEDAN, SUMUT24.CO Menjelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota
News
sumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam
kota
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota