Selasa, 25 Agustus 2026

Komitmen Polres Tanjung Balai Perangi Narkotika Dibuktikan, Sat Res Narkoba Ringkus Seorang Pria Pemilik Shabu

Administrator - Senin, 28 Oktober 2019 09:57 WIB
Komitmen Polres Tanjung Balai Perangi Narkotika Dibuktikan, Sat Res Narkoba Ringkus Seorang Pria Pemilik Shabu

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai melalui Satres Narkoba membuktikan komitmenya dalam memerangi dan memberantas peredaran penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Polres Tanjung Balai.

Pembuktian Polres Tanjung Balai itu dengan pengungkapan kasus narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu dan diamankannya seorang laki-laki berinisial, RRN alias R (21), warga Gang Keluarga, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Tersangka yang keseharianya berprofesi sebagai nelayan ini, ditangkap petugas di Jalan Alteri Lk I, Kelurahan Sirantau. Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Jumat (25/10/2019), siang sekira pukul 13.30 WIB.

“Saat ditangkap, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat bersih 0,08 gram, 1 (satu) lembar kertas timah rokok,” ungkap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Kapolres menerangkan, tersangka ditangkap pada hari, Jumat (25/10/2019), sekira pukul 13.30 WIB oleh personil Satres Narkoba dengan mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya.

“Atas informasi itu, personil langsung berangkat menuju lokasi dan melihat laki-laki yang diinformasikan sedang berdiri dipinggir jalan. Selanjutnya, personil melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut,” ujar AKBP Putu Yudha.

Pada saat dilakukan penangkapan sambung Kapolres, personel Satres Narkoba melihat laki-laki tersebut ada menjatuhkan 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu ke tanah yang setelah ditimbang diketahui berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram.

“Selanjutnya personel membawa tersangka, RRN alias R berikut barang bukti ke Polres Tanjung Balai guna proses lanjut,” pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru