Selasa, 25 Agustus 2026

Reskrim Pancur Batu Amankan Pelaku Penembakan

Administrator - Jumat, 25 Oktober 2019 08:34 WIB
Reskrim Pancur Batu Amankan Pelaku Penembakan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan Unit Reskrim Pancur Batu meringkus seorang wanita tersangka pelaku penganiayaan dengan cara menembak menggunakan senapan angin.

Adapun tersangka bernama, Juliana Sitepu (45), warga Dusun lV, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang ditangkap pada hari, Kamis (24/10/2019), malam berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 342 / X / 2019 / Restabes Medan / Sek.P.Batu. atas nama pelapor, Jasarius Hulu (korban).

Informasi dihimpun wartawan dari Polsek Pancur Batu, awal peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari, Kamis (24/10/2019), malam sekira pukul 19.30 WIB, di Dusun lV, Desa Simalingkar A, Kecamatan P Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, Jum’at (25/10/2019), kepada wartawan mengatakan, awalnya Amos Sitepu yang merupakan adik ipar korban (Jasarius Hulu) datang kerumah korban dengan membawa senapan angin meminta korban keluar dari rumahnya.

“Kedatangan Amos kerumah korban dikerenakan adanya cekcok dan ke tidak cocokan antara tersangka (Juliana Sitepu) dan korban (Jasarius Hulu). Di saat terjadi keributan antara Jasarius Hulu dan Amos, tersangka (Juliana Sitepu) merampas senapan angin yang dibawa Amos dan kemudian menembak lengan kiri korban,” ucap Iptu Suhaily.

Setelah menembak korban, Amos dan tersangka (Juliana) beranjak pergi meninggalkan korban dan kembali kerumahnya. Kemudian korban datang ke Polsek P ancur Batu untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya korban di bawa ke RS H Adam Malik untuk medapatkan perawatan.

Mendapat info tersebut Kanit Reskrim Iptu Suhaily memerintahkan Tim Pegasus di pimpin Ipda Jikri Sinurat bersama personel menuju TKP. Kemudian, petugas reskrim mengamankan tersangka dan barang bukti senapan angin, 1 (satu) pucuk senapan angin merek River ke mako guna proses sidik selanjutnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru