Senin, 06 Juli 2026

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Pelaku Narkotika Tangkapan Sat Polair Polres Tanjung Balai

Administrator - Senin, 21 Oktober 2019 03:25 WIB
Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Pelaku Narkotika Tangkapan Sat Polair Polres Tanjung Balai
Tanjung Balai | Sumut24.co Sat Narkoba Polres Tanjung Balai amankan seorang laki-laki terduga pelaku narkotika jenis shabu-shabu hasil tangkapan dari Sat Polair Polres Tanjung Balai, Sabtu (19/10/2019), malam sekira pukul 20.00 WIB. Adapun laki-laki dimaksud berinisial, W alias Y (24), warga Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan ST Raso Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Senin (21/10/2019) mengatakan, pelaku seorang nelayan/ABK Boat tanpa nama dan nomor mesin dompeng 23 HP,  ditangkap pada posisi N 2° 59′ 43.4652″ E 99° 48′ 48.1932″ Perjuangan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai tepatnya di perairan Sungai Tanjung Balai. “Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) boat tanpa nama dan nomor bermesin Dompeng 23 H, 5 (lima) bungkus kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat bersih 1,67, 5 (lima) bungkus plastik transparan kosong dan 1 (satu) unit pipa kaca,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. Diterangkan Kapolres, kronologis penangkapan pelaku berawal pada hari, Sabtu (19/10/2019), malam sekira pukul 20.00 WIB, personil Sat Polair mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 (satu) org laki-laki sedang memiliki  narkotika jenis shabu di sebuah kapal boat yang akan melintas di perairan Tanjung Balai. Atas informasi tersebut sambung Kapolres, para personil langsung berangkat menuju lokasi dan melihat kapal sesuai dengan yang diinformasikan. Selanjutnya personil melakukan pengejaran terhadap kapal boat yang terdapat 4 (empat) awak kapal. “Setelah berhasil menghentikan laju kapal boat, personel Sat Polair Polres Tanjung Balai melakukan pemeriksaan terhadap 4 ABK dan dari seorang ABK berinisial W alias Y ditemukan 5 (lima) bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu yang setelah ditimbang diketahui berat bersih 1,67 gram dibawah kaki tersangka,” ungkap Kapolres. Selanjutnya para personel membawa tersangka W alias Y berikut barang bukti ke kantor Sat Polair Tanjung Balai. Kemudian menyerahkan tersangka ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
komentar
beritaTerbaru