Minggu, 17 Mei 2026

Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Pelaku Narkotika Tangkapan Sat Polair Polres Tanjung Balai

Administrator - Senin, 21 Oktober 2019 03:25 WIB
Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Amankan Pelaku Narkotika Tangkapan Sat Polair Polres Tanjung Balai
Tanjung Balai | Sumut24.co Sat Narkoba Polres Tanjung Balai amankan seorang laki-laki terduga pelaku narkotika jenis shabu-shabu hasil tangkapan dari Sat Polair Polres Tanjung Balai, Sabtu (19/10/2019), malam sekira pukul 20.00 WIB. Adapun laki-laki dimaksud berinisial, W alias Y (24), warga Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan ST Raso Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Senin (21/10/2019) mengatakan, pelaku seorang nelayan/ABK Boat tanpa nama dan nomor mesin dompeng 23 HP,  ditangkap pada posisi N 2° 59′ 43.4652″ E 99° 48′ 48.1932″ Perjuangan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai tepatnya di perairan Sungai Tanjung Balai. “Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) boat tanpa nama dan nomor bermesin Dompeng 23 H, 5 (lima) bungkus kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat bersih 1,67, 5 (lima) bungkus plastik transparan kosong dan 1 (satu) unit pipa kaca,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. Diterangkan Kapolres, kronologis penangkapan pelaku berawal pada hari, Sabtu (19/10/2019), malam sekira pukul 20.00 WIB, personil Sat Polair mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 (satu) org laki-laki sedang memiliki  narkotika jenis shabu di sebuah kapal boat yang akan melintas di perairan Tanjung Balai. Atas informasi tersebut sambung Kapolres, para personil langsung berangkat menuju lokasi dan melihat kapal sesuai dengan yang diinformasikan. Selanjutnya personil melakukan pengejaran terhadap kapal boat yang terdapat 4 (empat) awak kapal. “Setelah berhasil menghentikan laju kapal boat, personel Sat Polair Polres Tanjung Balai melakukan pemeriksaan terhadap 4 ABK dan dari seorang ABK berinisial W alias Y ditemukan 5 (lima) bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu yang setelah ditimbang diketahui berat bersih 1,67 gram dibawah kaki tersangka,” ungkap Kapolres. Selanjutnya para personel membawa tersangka W alias Y berikut barang bukti ke kantor Sat Polair Tanjung Balai. Kemudian menyerahkan tersangka ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
komentar
beritaTerbaru