Selasa, 07 Juli 2026

Berkas DBH PBB Labura dan Labusel Dikembalikan Pihak Mabes

Administrator - Jumat, 18 Oktober 2019 10:53 WIB
Berkas DBH PBB Labura dan Labusel Dikembalikan Pihak Mabes

Poldasu I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Berkas Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Labura dan Labusel dikembalikan pihak Mabes ke Polda Sumut.

“Ia, berkasnya dikembalikan karena ada dua poin yang harus dilengkapi,”kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Jumat (18/10/2019) saat dijumpai Sumut24 usai Sholat Jumat di Polda Sumut.

Ia mengatakan berkas kasus DBH PBB sudah digelar di Mabes sehingga mereka mengembalikan berkasnya karena ada dua poin yang harus dilengkapi.

Namun sangat disayangkan, Rony tidak membeberkan poin apa yang menjadi kendala sehingga berkas kasus DBH PBB dikembalikan.

“Intinya, kita akan melengkapi kekurangan dua poin itu. Dan pasti akan kita lengkapi. Insya Allah Minggu ini akan kita bawa lagi ke Mabes untuk penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka,” terangnya.

Ia mengaku, hal ini dilakukan sesuai undang-undang Pemda sama peraturan Kapolri tentang SOP penyidikan kalau yang berhubungan dengan kepala daerah harus ke Mendagri.

“Maka dari itu, kita harus lakukan beserta tahapan-tahapan nya harus kita ikuti juga,” akunya.

Untuk melengkapi dua poin tersebut, aku orang nomor satu di Ditkrimsus Polda Sumut ini, paling lama Minggu depan akan melakukan gelar perkara lagi.

“Kalau berkas dan penanganan di kita (Polda) sudah terpenuhi. Mabes kan punya tambahan biar maksimal lagi. Biar gak bolak balik, makanya akan kita sediakan apa yang diperlukan dan apa kira-kira yang akan dikembangkan lagi,” ujarnya.

Jadi, akunya, pihak Mabes memang serius dalam penanganan masalah yang menyangkut kepala daerah. “Pada dasarnya pihak mabes melakukan itu untuk memaksimalkan proses pembuktian,” terangnya.

Seperti diketahui, Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, rencananya hari ini Selasa (15/10/2019), akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Labuhan Batu Utara (Labura) di Mabes Polri.

“Rencananya Selasa (15/10/2019) akan kita gelar,” kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Senin (14/10/2019).

Ia mengaku, untuk gelar perkara yang dilakukan pihaknya telah dilaksanakan pekan lalu.

“Kalau kita (penyidik Ditkrimsus) sudah melakukan gelar perkara,” akunya. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Musikal Senja Teduh Pelita Resmi Dipentaskan, Hadirkan Petualangan Emosional Tentang Harapan, Keluarga, dan Masa Depan Bumi
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
TransNusa Tambah 1 Rute Internasional dari Jakarta dan 2 Rute Domestik dari Denpasar, Bali Perkuat konektivitas regional melalui Jakarta–Bangkok serta
Lima Tahun Aplikasi SeaBank, Dorong Kemudahan Transaksi Digital bagi Jutaan Masyarakat Indonesia Seabank Luncurkan Promo Serba Lima untuk Para Nasabah
Menaker Perkuat Kolaborasi dengan Industri KEK Mandalika melalui MagangHub dan Pelatihan Vokasi
komentar
beritaTerbaru