KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Poldasu I SUMUT24.CO
Baca Juga:
Berkas Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Labura dan Labusel dikembalikan pihak Mabes ke Polda Sumut.
“Ia, berkasnya dikembalikan karena ada dua poin yang harus dilengkapi,”kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Jumat (18/10/2019) saat dijumpai Sumut24 usai Sholat Jumat di Polda Sumut.
Ia mengatakan berkas kasus DBH PBB sudah digelar di Mabes sehingga mereka mengembalikan berkasnya karena ada dua poin yang harus dilengkapi.
Namun sangat disayangkan, Rony tidak membeberkan poin apa yang menjadi kendala sehingga berkas kasus DBH PBB dikembalikan.
“Intinya, kita akan melengkapi kekurangan dua poin itu. Dan pasti akan kita lengkapi. Insya Allah Minggu ini akan kita bawa lagi ke Mabes untuk penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka,” terangnya.
Ia mengaku, hal ini dilakukan sesuai undang-undang Pemda sama peraturan Kapolri tentang SOP penyidikan kalau yang berhubungan dengan kepala daerah harus ke Mendagri.
“Maka dari itu, kita harus lakukan beserta tahapan-tahapan nya harus kita ikuti juga,” akunya.
Untuk melengkapi dua poin tersebut, aku orang nomor satu di Ditkrimsus Polda Sumut ini, paling lama Minggu depan akan melakukan gelar perkara lagi.
“Kalau berkas dan penanganan di kita (Polda) sudah terpenuhi. Mabes kan punya tambahan biar maksimal lagi. Biar gak bolak balik, makanya akan kita sediakan apa yang diperlukan dan apa kira-kira yang akan dikembangkan lagi,” ujarnya.
Jadi, akunya, pihak Mabes memang serius dalam penanganan masalah yang menyangkut kepala daerah. “Pada dasarnya pihak mabes melakukan itu untuk memaksimalkan proses pembuktian,” terangnya.
Seperti diketahui, Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, rencananya hari ini Selasa (15/10/2019), akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Labuhan Batu Utara (Labura) di Mabes Polri.
“Rencananya Selasa (15/10/2019) akan kita gelar,” kata Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, Senin (14/10/2019).
Ia mengaku, untuk gelar perkara yang dilakukan pihaknya telah dilaksanakan pekan lalu.
“Kalau kita (penyidik Ditkrimsus) sudah melakukan gelar perkara,” akunya. (W05)
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis
Lombok Tengah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaanperusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam
Politik
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap investasi harus memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja ber
News
Sibolangit, Nurhabli Ridwan, Kader Konservasi Alam asal Kabupaten DeliSerdang, Sumatera Utara binaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya
Info
Makassar, POP MART, perusahaan entertainment berbasis intellectual property (IP) terkemuka sekaligus pelopor global dalam figur desainer
Ekbis
SINGAPURA, Lampu sorot menyala di MASA Curated Market, Takashimaya Shopping Centre pada Kamis malam, menandai pembukaan resmi MASA Singapore
News