Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memimpin pemusnahan barang bukti narkotika senilai puluhan miliar rupai dengan cara direbus. Adapun barang bukti narkotika dimaksud yakni, 18.880,43 gram narkotika jenis shabu-shabu dan 9.840 butir pil ekstasi.
Hadir dalam pemusnahan narkotika tersebut, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH yang disaksikan Kalapas Tanjungbalai, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjingbalai, Labfor Cabang Medan beserta Tokoh Agama, awak media dan tamu undangan lainnya pada hari, Rabu (16/10/2019).
“Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Tim Labfor Canamg Medan. Sedangkan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi dengan cara direbus ini hasil dari penangkapan terhadap 5 (lima) orang tersangka dan 4 (empat) laporan yang diterima Polisi,†ucap Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH.
Kapolres menambahkan, pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan Satres Narkoba adalah komitmen Polres Tanjung balai dalam memerangi peredaran narkotika di wlayah hukum (wilkum) Polres tanjung Balai,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
“Untuk masalah narkotika, kedepan Polres Tanjung Balai terus melakukan penindakan terhadap keterlibatan tindak kriminal narkotika yang merupakan musuh bangsa ini. Oleh karenanya, Polres Tanjungbalai meminta dukungan kepada semua pihak serta stakeholder yang ada untuk sama-sama memerangi narkotika,†jelas AKBP Putu.
Ditambahkan AKBP Putu Yudha, barang bukti narkotika ini milik, Supian Hady dengan barang bukti 8.983,59 gram shabu-shabu dan 9.840 butir pil ekstasi.
Selanjutnya terhadap tersangka bernama, Munawir alias Nawir dengan barang bukti 7.736 gram shabu-shabu, Adlin dan Baiihaqi A Rahman dengan jumlah shabu sebanyak 2.000 gram.
“Kemudian dari tersangka, Ari Juliansyah alias Ari dengan barang bukti shabu-shabu sebanyak 160,84 gram,†pungkas Kapolres Tanjung Balai AKB Pitu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan melalui pesan media sosial via Whats App.(W02)
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
kota
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
kota
sumut24.co ASAHAN, Demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan lingkungan, Polres Asahan kembali menunj
News
Polda Sumut Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Polri Bersama Presiden Prabowo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
News
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
kota
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
kota
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
kota