Senin, 06 Juli 2026

OTT KPK, Eldin dan Uang Rp 200 juta Diamankan, 7 Orang Diperiksa

Administrator - Rabu, 16 Oktober 2019 05:04 WIB
OTT KPK, Eldin dan Uang Rp 200 juta Diamankan, 7 Orang Diperiksa
MEDAN | SUMUT24.co Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak, Selasa (15/10/2019) malam hingga, Rabu (16/10/2019), dini hari, KPK telah mengamankan Walikota Medan, Dzulmi Eldin. Selain Eldin, barang bukti uang sebesar Rp 200 juta hasil OTT diduga dari praktek setoran dari dinas-dinas yang sudah beberapa kali itu terjadi, KPK telah membawa Walikota Medan dan barang bukti ke Jakarta. Info terkini yang diterima SUMUT24.co dari OTT tersebut, KPK telah mengamankan 7 (tujuh) orang lainya dari unsur, Kepala Daerah/Wali Kota, Kepala Dinas PU, Protokoler dan Ajudan Walikota serta swasta. Terhadap 6 (enam) orang yang diamankan termasuk DUlmi Eldin, informasi beredar diterima SUMUT24.co, dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menetukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
komentar
beritaTerbaru