Sabtu, 07 Juni 2025

Hotel Kenanga Digerebek, 21 Orang Diamankan, Diantaranya PSK dan Anak Dibawah Umur Saat Pesta Miras

Administrator - Senin, 14 Oktober 2019 15:29 WIB
Hotel Kenanga Digerebek, 21 Orang Diamankan, Diantaranya PSK dan Anak Dibawah Umur Saat Pesta Miras

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Medan Kota dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin bersama personel Polsek Medan Kota melakukan penggerebekan di Hotel Kenanga Jalan SM Raja Medan.

Sebanyak 21 orang terdiri para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan anak di bawah umur diamankan personel Polsek Medan Kota pada, Minggu (13/10/2019) dinihari.

Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan didampingi Waka Polsek AKP S Simaremare dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin membenarkan penggerebekan tersebut.

“Dalam penggerebekan di Hotel Kenanga, personel mengamankan 21 orang wanita PSK dan anak dibawah umur yang sedang asyik pesta miras. Mereka ini kita amankan atas dasar informasi masyarakat yang resah diseputaran Hotel tersebut,” kata AKP Rikki Ramadhan, Senin (14/10/2019), sembari menjelaskan, dari 21 orang yang diamankan, sebagian ada yang masih duduk di bangku sekolahan.

Sementara, Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin keoada wartawan membeberkan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Hotel Kenanga Jalan SM Raja Medan, diduga sering dijadikan praktik prostitusi dan pesta minuman keras (miras).

Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Dari salah satu kamar ditemukan sejumlah wanita yang disediakan pihak hotel.

“Kita menduga, pihak hotel sengaja menyediakan wanita untuk melayani pria hidung belang. Sedangkan dari satu kamar lainnya kita gerebek beberapa pelajar cewek dan cowok menggelar pesta miras,” sebut Iptu Yaqin.

Adapun ke-21 orang yang diamankan masing-masing berinisial, SV, WRS, RKP, MA, KR, JP, TP, JP, Ri, Pa, PC, AYR, RS, RY, DP, RA, STS, AS, MAG, Ra dan MS.

“Kita hanya melakukan pendataan dan pemanggilan terhadap orang tua. Terhadap anak dibawah umur yang setatusnya masih pelajar, kita koordinasikan dengan guru dan akan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Iptu Yaqin.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RSUD Tarakan Akui Bersalah dalam Kasus Kematian Pasien Johanes, Dokter Bedah Sudah Diskorsin dan Tengah Diperiksa
Idul Adha; Manifestasi Keimanan Sejati
Panen Raya Serentak Kuartal II,AKBP Yasir Ahmadi : Polres Tapanuli Selatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sinergi dengan Pemkab dan Petani
Polres Padangsidimpuan Gelar Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Khidmat dan Penuh Makna, AKBP Wira Prayatna Hadiri Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Al-Abror Padangsidimpuan
Toko Ponsel Dibobol di Wek I, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku dan Amankan Samurai
komentar
beritaTerbaru