Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
- Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
- Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
Polsek Medan Kota dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin bersama personel Polsek Medan Kota melakukan penggerebekan di Hotel Kenanga Jalan SM Raja Medan.
Sebanyak 21 orang terdiri para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan anak di bawah umur diamankan personel Polsek Medan Kota pada, Minggu (13/10/2019) dinihari.
Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan didampingi Waka Polsek AKP S Simaremare dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin membenarkan penggerebekan tersebut.
“Dalam penggerebekan di Hotel Kenanga, personel mengamankan 21 orang wanita PSK dan anak dibawah umur yang sedang asyik pesta miras. Mereka ini kita amankan atas dasar informasi masyarakat yang resah diseputaran Hotel tersebut,” kata AKP Rikki Ramadhan, Senin (14/10/2019), sembari menjelaskan, dari 21 orang yang diamankan, sebagian ada yang masih duduk di bangku sekolahan.
Sementara, Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin keoada wartawan membeberkan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Hotel Kenanga Jalan SM Raja Medan, diduga sering dijadikan praktik prostitusi dan pesta minuman keras (miras).
Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar yang dicurigai sebagai tempat transaksi. Dari salah satu kamar ditemukan sejumlah wanita yang disediakan pihak hotel.
“Kita menduga, pihak hotel sengaja menyediakan wanita untuk melayani pria hidung belang. Sedangkan dari satu kamar lainnya kita gerebek beberapa pelajar cewek dan cowok menggelar pesta miras,” sebut Iptu Yaqin.
Adapun ke-21 orang yang diamankan masing-masing berinisial, SV, WRS, RKP, MA, KR, JP, TP, JP, Ri, Pa, PC, AYR, RS, RY, DP, RA, STS, AS, MAG, Ra dan MS.
“Kita hanya melakukan pendataan dan pemanggilan terhadap orang tua. Terhadap anak dibawah umur yang setatusnya masih pelajar, kita koordinasikan dengan guru dan akan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Iptu Yaqin.(W05)
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis
Lombok Tengah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaanperusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam
Politik
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap investasi harus memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja ber
News