Selasa, 25 Agustus 2026

Mangkir 3 Kali, Bupati Madina Diperiksa Kejatisu

Administrator - Senin, 14 Oktober 2019 14:02 WIB
Mangkir 3 Kali, Bupati Madina Diperiksa Kejatisu

 

Baca Juga:

Medan I SUMUT24 Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution akhirnya hadir untuk diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Senin (14/9/2019). Kehadiran Dahlan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu.

Datang ke Kejati Sumut, Dahlan mengenakan kemeja putih lengan pendek dengan celana hitam dan sepatu pantofel hitam. Dia datang didampingi sejumlah orang.

Wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung Kejati Sumut dan menunggu di lobi belakang gedung tersebut.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan kehadiran orang nomor satu di Pemkab Madina itu untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumut.

“Iya, benar tadi datang jam 10.00 WIB. Dia dipanggil sebagai saksi ( kasus korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu). Biasalah dimintai keterangan sebagai saksi,” sebut Sumanggar.

Namun Sumanggar tidak merinci lebih lanjut kaitan Dahlan dengan proyek tersebut. Menurutnya itu nanti akan disimpulkan oleh pihak penyidik. “Tadi selama Diperiksa dia sempat istirahat makan dan shalat. Diperiksa sampai jam 3 tadi,” bebernya.

Ini merupakan kedatangan pertama Dahlan usai tiga kali mangkir dari tiga kali panggilan Jaksa dan yang terakhir pada 8 November 2019 lalu. Dalam kasus korupsi pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan 6 orang tersangka.

Tiga diantaranya sudah diadili di PN Medan yakni, Plt. Kadis Perkim Madina Rahmadsyah Lubis (49), Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017, Edy Djunaedi (42) dan ketiga adalah Akhyar Rangkuti (40) selaku PPK Perkim Madina tahun 2017 Khairullah.

Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam tahap pemberkasan. Ketiganya yaitu SD (46) Plt Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Mandailing Natal, NS (45) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal, dan LS (48) PPK Dinas PU Kabupaten Mandailing Natal. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
Kolaborasi Indonesia–Malaysia untuk Atlet Paralimpik Dunia
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UIP SBU Perkuat Komitmen Percepatan Penyelesaian PLTA Peusangan
Tinjau Tiga Lokasi Strategis, Bupati Asahan : Infrastruktur Adalah Kunci Penggerak Ekonomi Warga
komentar
beritaTerbaru